Senin 15 Nov 2010 13:12 WIB

Warga Cimahi Keluhkan Lemahnya Penanganan Banjir

Rep: C26/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,CIMAHI--Sejumlah warga Kelurahan Citeureup, Kecamatan  Cimahi Utara, mengeluhkan lemahnya penanganan banjir dari pemerintah. Menurut mereka pemerintah terkesan tidak serius mengatasi masalah banjir yang terjadi di Cimahi.

Bahkan, akhir-akhir warga diresahkan dengan datangnya banjir. Sebab, adanya banjir di Cimahi tergolong sulit. Diduga banjir tersebut disebabkan penyempitan saluran dan pendangkalan drainase. “Terus terang, kami takut dengan banjir yang terus mengancam,” kata Abdul Aziz, salah seorang warga Citeureup RT 1/7, saat ditemui di kediamannya, Ahad (14/11).

Dia menganggap bahwa Pemkot Cimahi tidak serius menangani masalah banjir. Sebab, belum pernah ada tindakan konkret Pemkot. Padahal, peristiwa banjir di Cimahi tidak hanya terjadi saat turun hujan saja, meskipun tidak ada hujan, terkadang banjir tetap mengancam.

Akibatnya, warga selalu resah dan tidak tenang menjalani aktivitas sehari-hari mereka. “Penyebabnya kemungkinan karena aliran air dari atas cukup deras, sementara penampungannya sudah tidak memadai,” jelasnya.

Hal itu, disebabkan penyempitan selokan dan pendanggalan. Selain itu, karena adanya jalan rusak yang menyebabkan kondisi lingkungan setelah banjir melanda, menjadi kumuh. “Katanya Cimahi selalu dapat penghargaan. Tapi, menangani persoalan banjir saja tidak mampu,” tambahnya. “Kalau begitu untuk apa ada penghargaan, kalau masyarakat tidak menerima manfaatnya.

Hal serupa juga diungkapkan Fathur (39), warga Cimahi Utara lainnya. Menurutnya, banjir yang terjadi di kawasannya itu tergolong aneh. Sebab, secara geografis, rumahnya sulit dikatakan daerah rawan banjir, karena termasuk dataran tinggi.

Kendati demikian, ia menegaskan, bahwa tindakan pemerintah untuk menangai banjir tersebut masih belum ada. Bahkan Pemkot Cimahi terkesan acuh tak acuh terhadap peristiwa yang menimpa warganya. “Mana pernah ada orang sana (Pemkot, red) melihat kami, datang ke sini untuk melihat kondisi warganya?” ungkapnya menyesalkan.

Bahkan menurutnya, Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija, mau mendatangi warganya saat ada kepentingan saja. Sebaliknya, jika tidak ada kepentingan, dia tidak pernah berpikir untuk datang menemui warga. Hal itu, Fathur, menunjukkan bahwa kepeduliannya terhadap warga sini masih sangat rendah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement