REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG--Kepala Kepolisian Provinsi Kepulauan Riau Brigadir Jenderal Raden Budi Winarso menyatakan hasil survei menyebutkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisi hanya 50 persen. Pernyataan Raden tersebut disampaikan di sela-sela pelantikan AKBP Suhendri sebagai Kapolresta Tanjungpinang, menggantikan AKBP Djoko Rudi, Senin (15/11).
"Perlu dilakukan penguatan dan penegakan disiplin di internal kepolisian untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat," ujar Raden. Raden tidak menjelaskan secara rinci nama lembaga survei yang menyatakan tingkat kepercayaan masyarakat menurun tersebut.
"Itu (persentase kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian) hanya berdasarkan hasil survei," katanya sambil memasuki bus VIP yang diparkir di halaman Satlantas Polresta Tanjungpinang.
Sebelumnya, saat menyampaikan pidato di hadapan ratusan anggota Kepolisian Tanjungpinang dan beberapa pejabat Polda Kepri, Raden memperingatkan bawahannya untuk bekerja secara profesional, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Citra kepolisian harus dibangkitkan kembali. Itu harus diprioritaskan sehingga kepercayaan masyarakat kembali tumbuh sebagaimana yang diharapkan," katanya.
Ia memerintahkan seluruh petugas kepolisian untuk melaksanakan perintah Kapolri, terutama saat melaksanakan tugas memberi pelayanan yang optimal kepada masyarakat. "Kami akan menindak anggota kepolisian yang melanggar aturan," katanya.