Senin 22 Nov 2010 19:01 WIB

Imigran Gelap Irak Gunakan Jalan Tikus Perbatasan

REPUBLIKA.CO.ID,ENTIKONG--Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Entikong, Sugeng Harjanto mengungkapkan, imigran gelap asal Irak kerap menggunakan "jalan tikus" di perbatasan Kalimantan Barat - Sarawak untuk masuk ke Indonesia. "Imigrasi Entikong sampai saat ini telah berhasil menggagalkan setidaknya lebih dari tiga kali aksi penyusupan imigran gelap asal Irak yang mencoba masuk ke Indonesia melalui sejumlah jalan tikus di sepanjang perbatasan Kabupaten Sanggau Indonesia dengan Sarawak, Malaysia," kata Sugeng Harjanto saat dihubungi dari Entikong, Senin.

Dia mengakui, sejak empat bulan terakhir tercatat 21 warga Irak yang mencoba masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi di wilayah perbatasan Entikong. Menurut dia, semuanya ditolak masuk dan dikembalikan lagi Ke Malaysia. "Deportasi ini dilakukan karena Indonesia tidak menerima wisatawan dari negara konflik dan bermasalah yang telah ditentukan dan Irak termasuk satu dari 13 negara yang dilarang," jelasnya.

Sementara itu Kapolres Sanggau Ajun Komisaris Besar (Pol) I Wayan Sugiri mengakui, perbatasan Kalbar khususnya Entikong sangat rawan dijadikan jalur penyusupan imigran gelap asal Irak. "Sejak ditemukan tiga kali aksi penyusupan warga Irak tersebut, Polres Sanggau bekerja sama dengan instansi terkait dan melibatkan masyarakat perbatasan memperketat pengawasan terhadap mobiltas orang disepanjang garis perbatasan Kabupaten Sanggau dengan Sarawak, Malaysia," kata Sugiri.

Ia mengungkapkan, penyusupan imigran gelap asal Irak ini dari Malaysia masuk ke Indonesia rentan lepas dari pengawasan. "Mengingat panjang garis perbatasan Kalbar mencapai 862 kilometer, dengan empat Pos Lintas Batas, dan satu Pos Pemeriksaan Lintas Batas berikut aparat kepolisian dan 52 jalur tikus yang terbuka bebas tanpa penjagaan," pungkasnya.

sumber : ant
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement