REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Perusahaan Listrik Negara memberikan dispensasi bagi korban yang rumahnya hancur dengan menghentikan penerbitan rekening tagihan untuk bulan ini. Selain itu, mereka juga tidak dibebani biaya beban dan biaya langganannya.
"Intinya tak membebani," kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ronggo Kuncahyo. Sementara pemilik hunian yang masih utuh, pembayaran listriknya diperpanjang sampai tanggal 1 Desember mendatang. Mereka pun tak dikenai biaya minimum atau abonemen.
PT PLN pun kini memprioritaskan perbaikan jaringan di zona aman terlebih sejak 27 Oktober. Walhasil, hampir keseluruhan jaringan bisa dipulihkan kecuali perbatasan Magelang-Yogyakarta. Untuk sementara, daerah yang belum diperbaiki jaringannya, termasuk di pengungsian dipinjami 120 genset. setelah ada penurunan zona bahaya, genset tadi ditarik,hingga tersisa 102 genset.