REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Seorang remaja alias anak baru gede (ABG) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya, Rabu (24/11). Tersangka DH (16 tahun), warga Kampung Gerba Girang, Desa Gersik, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, ini diduga telah menghabisi korban bernama Yanti (34) tetangganya sendiri.
Korban dibunuh dengan cara digorok lehernya dengan sebilah golok. Diduga pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena kepergok saat mencuri uang di rumah korban.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi beberapa hari lalu. Saat itu, korban sedang berada di rumahnya bersama anaknya Silvi (1 tahun). Sementara suaminya sedang mengikuti pengajian di masjid kampung tersebut. Situasi tersebut dimanfaatkan oleh tersangka DH untuk mencuri. Tersangka yang hanya tamatan kelas tiga SD itu masuk ke rumah korban dengan cara memancak genting. Setelah masuk ke dalam rumah, tersangka langsung menuju kamar korban.
Menurut Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Mochamad Hendra, tersangka nekat melakukan pembunuhan karena kepergok korban. Dari hasil pemeriksaan, kata dia, korban hanya ingin mengambil uang korban. Namun aksinya itu berbuntut fatal. Tersangka kabur meninggalkan korban yang akhirnya meninggal karena kehabisan darah. ‘’Korban yang mendengar suara mencurigakan memergoki tersangka. Tersangka kalap dan menganiaya korban hingga tewas,’’ kata dia, Rabu (24/11).
Hendra mengatakan, setelah membunuh korbannya, tersangka lalu kabur ke Jakarta. Dari hasil olah di tempat kejadian perkara (TKP), polisi memiliki bukti kuat keterlibatan DH dalam kasus pembunuhan tersebut. Ia mengatakan, aksi DH dilakukan sendiri dan tak direncanakan sebelumnya. ‘’Ia hanya berencana mencuri uang milik korban. Meski demikian kami terus mendalami kasus ini,’’ ujar dia.
Setelah beberapa hari buron, polisi akhirnya menangkap tersangka di Jakarta. Tersangka, lanjut Hendra, sempat berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain untuk menghindari kejaran petugas. Polisi, imbuh dia, banyak mendapat informasi dari pihak keluarga korban dalam mengungkap kasus ini. ‘’Saat ditangkap tersangka tak melakukan perlawanan. Dia langsung kami boyong ke Tasikmalaya untuk menjalani proses pemeriksaan,’’ jelasnya.