Sabtu 27 Nov 2010 05:21 WIB

DIY Peroleh Dana Tambahan Tanggap Darurat

Merapi
Foto: bbc.co.uk
Merapi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan mendapat tambahan dana tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi sebesar Rp28 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana. "Dana tambahan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu akan digunakan untuk program penyelamatan dan pemulihan kegiatan hidup maupun ekonomi masyarakat pascaerupsi Merapi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Tri Harjun Ismaji, di Yogyakarta, Jumat.

Ia mengatakan, dana tambahan itu juga akan digunakan untuk mewujudkan infrastruktur pendukung yang banyak mengalami kerusakan. Dana tambahan itu, menurut dia, akan digunakan untuk membangun "shelter" atau tempat hunian sementara, memotong batang salak yang rusak agar tidak busuk dan bisa diselamatkan, pemulihan lingkungan yang terkena dampak abu vulkanik, dan akses penyediaan air bersih.

"Dengan demikian, ketika warga korban bencana erupsi Gunung Merapi kembali dari pengungsian, daerahnya sudah dalam kondisi bersih dan sehat," katanya.

Ia mengatakan, pembangunan "shelter" untuk warga korban bencana erupsi Merapi saat ini masih dilakukan berdasarkan kebutuhan. Data yang ada menunjukkan akan dibangun 2.526 "shelter" di wilayah Sleman.

"Shelter" bagi warga korban bencana erupsi Merapi, menurut dia, akan dibangun sesuai dengan kebutuhan. Jumlah "shelter" nanti akan ditambah atau tidak itu tergantung hasil verifikasi yang tentunya membutuhkan waktu.

Ditanya mengenai total dana yang digunakan selama masa tanggap darurat awal, ia mengatakan belum dihitung karena banyak pihak yang terlibat memberikan bantuan dan banyak titik pengungsi yang tersebar.

"Kami belum selesai menghitung. Namun, masa tanggap darurat diperpanjang hingga 9 Desember 2010, sehingga kami tetap akan menggunakan dana tanggap darurat untuk menyiapkan kebutuhan ekonomi masyarakat," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement