REPUBLIKA.CO.ID, SENTANI--Beberapa maskapai tidak bisa mendarat di Bandara Udara Kelas Satu Khusus Sentani, Papua, Senin( 29/11) akibat pemalangan terhadap ujung landasan sebelah timur yang dilakukan oleh masyarakat pemilik tanah hak ulayat.
Alasan pemalangan tersebut adalah warga pemilik tanah hak ulayat menuntut ganti rugi yang sampai saat ini belum dibayarkan. Pemalangan dilakukan mulai pada pukul 09.30 waktu Indonesia Timur.
Akibat pemalangan landasan tersebut sejumlah pesawat baik penerbangan lokal maupun dari luar yang akan mendarat mulai pukul 09.00 tidak bisa mendarat. Pada saat yang sama sejumlah warga melakukan demo di Kantor Perhubungan Bandara Sentani mengakibatkan aktifitas di kantor tersebut lumpuh total.