Kamis 09 Dec 2010 06:04 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Banten Ditahan

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG--Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Eko Endang Koswara, ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Serang, Rabu sekitar pukul 16:30 WIB karena diduga melakukan korupsi dalam proyek pengadaan software alat peraga sains SMP 2008 senilai Rp 5,3 miliar.

Koswara yang sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, pada pukul 16:30 WIB langsung diantar ke Rutan untuk penahanan. Koswara diantar ke Rutan dengan menggunakan mobil dinas Kejari Serang, jenis Kijang Super nomor polisi A 493 A, dan diantar salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andri Saputra.

Kepala Seksi Tindak Pindana Khusus Kejari Serang Alfred T Palulungan, belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait penahanan tersebut. "Kami tidak bisa memberi keterangan, nanti saja ke Pak Kepala Kejaksaan Negeri, namun yang jelas ada dugaan dia terlibat dalam korupsi pengadaan soft ware tersebut," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement