REPUBLIKA.CO.ID,SERANG--Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Eko Endang Koswara, ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Serang, Rabu sekitar pukul 16:30 WIB karena diduga melakukan korupsi dalam proyek pengadaan software alat peraga sains SMP 2008 senilai Rp 5,3 miliar.
Koswara yang sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, pada pukul 16:30 WIB langsung diantar ke Rutan untuk penahanan. Koswara diantar ke Rutan dengan menggunakan mobil dinas Kejari Serang, jenis Kijang Super nomor polisi A 493 A, dan diantar salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andri Saputra.
Kepala Seksi Tindak Pindana Khusus Kejari Serang Alfred T Palulungan, belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait penahanan tersebut. "Kami tidak bisa memberi keterangan, nanti saja ke Pak Kepala Kejaksaan Negeri, namun yang jelas ada dugaan dia terlibat dalam korupsi pengadaan soft ware tersebut," katanya.