REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN – Sebanyak 7.655 orang akan mengikuti ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) 2010, Rabu (15/12) mendatang. Mereka adalah yang dinyatakan lulus seleksi adiministrasi, ditandai dengan pemberian nomor testing yang akan diikuti di beberapa lokasi. Sementara sebanyak 950 peserta dari total 8.605 pelamar dinyatakan gugur karena formasi yang dibutuhkan tidak sesuai dengan kualifikasi berkas lamaran yang dikirim.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Suherman, mengatakan dari pihaknya sudah mengeluarkan surat untuk mengikuti testing kepada 7.655, yang dikirim melalui pos ke alamat masing-masing sesuai yang tertera di surat lamaran. ”Kalau alamatnya jelas, surat testing itu seluruhnya sudah sampai ke masing-masing pelamar. Mereka yang tidak dipanggil adalah yang tidak lulus administrasi,” katanya kemarin (12/12).
Suherman didampingi Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan BKD Sumut Pandapotan Siregar menjelaskan, pelamar yang sudah menerima surat ujian, namun tidak bisa mengikuti ujian pada hari yang ditentukan, tidak akan dikenakan sanksi. "Lain halnya kalau sudah dinyatakan lulus seleksi CPNS Pemprov Sumut Tahun 2010, namun tidak melakukan pendaftaran ulang, maka dikenakan sanksi sebesar Rp5 juta," ucapnya.