REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG--Kantor Kementrian Agama Karawang, Provinsi Jawa Barat, bersama pemerintah kabupaten setempat akan memberikan surat nikah gratis bagi pasangan suami isteri yang telah menikah siri tetapi belum memiliki surat nikah pada 2011.
"Program yang cukup menarik itu merupakan bagian dari kerjasama Pemkab dengan Kemenag Karawang," kata Bupati Karawang, Dadang S Muchtar, disela pelantikan Kepala Kemenag Karawang yang baru, Senin (13/12).
Dalam program pemberian surat nikah kepada pasutri yang telah menikah sirri itu, Pemkab Karawang mengalokasikan 100 pasangan di masing-masing kecamatan, dengan jumlah total keseluruhan mencapai 3.000 pasangan. "Program pemberian surat nikah itu hanya berlaku bagi pasangan nikah sirri yang merupakan istri pertama," kata Dadang.
Mengenai pelantikan Kepala Kemenag Karawang yang lama Suhendra digantikan Kepala Kemenag Karawang yang baru, bupati berharap hubungan antara Pemkab Karawang dengan Kemenag setempat tetap baik dan harmonis.
"Pada 2011 nanti akan ada beberapa program menarik yang diselenggarakan Pemkab Karawang bersama Kemenag Karawang, termasuk program pemberian surat nikah itu. Jadi, hubungannya harus tetap harmonis," katanya.