Selasa 14 Dec 2010 07:55 WIB

RUU Keistimewaan Keputusan Politik Nasional

Rep: yoebal ganesha/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Fraksi Demokrat DPRD DIY menegaskan bahwa Rancangan Undang Undang Keistimewaan Yogyakarta (RUUK DIY) merupakan keputusan politik tingkat nasional.

''Bila saatnya keputusan di tingkat nasional itu diambil, apapun hasilnya Fraksi Partai Demokrat DIY akan patus terhadap Undang-udang yang berlaku dengan seluruh aturan pelaksananya,'' kata juru bicara FPD Agung Prasetyo pada sidang paripurna terbuka DPRD DIY, Senin (13/11) di Yogyakarta.

Ia menyatakan akan  tetap komit akan menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat Yogyakarta secara lengkap. Sejauh ini, Agung tidak menyebutkan dengan jelas apa aspirasi tersebut.

Agung juga menyebutkan bahwa FPD menganggap Sultan HB X dan PA IX adalah sosok pemimpin yang tepat untuk memimpin DIY sekarang dan masa depan. ''Bahkan, anda kedua beliau berkenan memimipin DIY sebagai gubernur dan wakil gubernur seumur hidup, FPD secara bulat menyetujui,'' tegas Agung.