REPUBLIKA.CO.ID,BENGKULU - Ribuan hektare hutan lindung di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, rusak akibat perambahan dan pembalakan liar.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kepahiang, Ris Irianto, mengatakan hutan lindung yang rusak di daerah ini mencapai 7.200 hektare, atau 40 persen dari total luas hutan lindung yang 18.000 hektare.
Ia mengatakan kerusakan turut disumbangkan oleh aktivitas pembukaan kebun oleh masyarakat. Ia mengatakan pembukaan kebun tidak harus merambah hutan, sebab pemerintah sudah menyediakan ruang bagi masyarakat untuk mengelola hutan kemasyarakatan.
Menurutnya, maraknya perambahan dan pembalakan karena minimnya jumlah polisi kehutanan (polhut). Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, Risman Sipayung, mengatakan tenaga polhut di Bengkulu hanya 97 orang. Sementara luas hutan di daerah ini mencapai 476.082 hektare.