Jumat 31 Dec 2010 23:23 WIB

Ribuan TKI Kerinci di Malaysia Ilegal, 300 Legal

TKI/ilustrasi
Foto: ant
TKI/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI-Minat warga Kabupaten Kerinci, Jambi, untuk menjadi TKI di Malaysia begitu tinggi kendati kendati Negeri Jiran itu sudah memperketat aturan dan memulangkan ratusan ribu TKI ilegal, termasuk dari Kabupaten Kerinci.

Kabag Humas Kabupaten Kerinci, Amri Swarta, mengatakan higga 2010, jumlah TKI di Malaysia asal Provinsi Jambi masih didominasi warga Kabupaten Kerinci. Jumlah yang ilegal, sambungnya jauh lebih banyak dan diperkirakan mencapai ribuan orang. Sementara yang legal hanya sekitar 300 orang.

Pemkab Kerinci, katanya, kesulitan membendung warganya untuk menjadi TKI di Malaysia. "Selain karena terbatasnya lapangan kerja di daerah itu, juga terpengaruh faktor keberhasilan TKI yang sudah bekerja di Malaysia.”

Kabupaten Kerinci memiliki luas 420.000 hektare. Sekitar 50 persen di antaranya atau, seluas 215.000 hektare, adalah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang tidak bisa diganggu gugat. Sementara, warganya sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani.

Kepala Kantor Imigrasi Jambi, Agus Mustari, menyebutkan 70 persen warga jambi minta dibuatkan paspor berasal dari Kabupaten Kerinci. Warga Kabupaten Kerinci itu saat ditanya alasan ke Malaysia mengatakan mengunjungi keluarganya yang sudah menetap di sana. “Imigrasi tidak berhak menolak permohonan tersebut.”

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement