REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA--Aparat Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru, Papua, menggagalkan rencana aksi unjuk rasa puluhan warga Tuni Kama, Kwamki Lama, Senin (3/1), di Kantor DPRD Mimika untuk menuntut pembebasan lima rekan mereka yang hingga kini mendekam dalam sel tahanan.
Berdasar pantauan pada Senin, sekitar pukul 10.30 WIT puluhan warga Kwamki Lama berjalan kaki dari kampung mereka menuju ke Kota Timika yang berjarak sekitar tiga kilometer untuk berunjuk rasa di Kantor DPRD Mimika. Namun belum sampai di Kantor DPRD Mimika, warga Kwamki Lama sudah dihadang aparat kepolisian di sekitar Jalan Trikora, Kwamki Baru.
Sejumlah anggota polisi dipimpin Kapolsek Mimika Baru, AKP Lang Gia berupaya menenangkan dan membujuk warga untuk kembali ke Kwamki Lama dengan menumpang sebuah mobil pick-up dan mobil polisi. Lang Gia mengatakan, polisi melarang warga Kwamki Lama menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Mimika karena mereka tidak mengantongi izin resmi.
Untuk menenangkan warga, koordinator kelompok mereka dibawa ke Polres Mimika untuk bertemu Kasat Reskrim AKP Rido Purba. Menanggapi desakan dari warga Kwamki Lama itu, Rido Purba menegaskan bahwa Polres Mimika terus memproses kasus lima warga tersebut. "Tidak masalah mereka berpendapat seperti itu, tapi penyidikan tetap berjalan dan hal itu tidak bisa diintervensi oleh siapapun," jelas Rido.
Meski tidak menyebutkan inisial lima warga Kwamki Lama yang ditahan Polres Mimika itu, Rido mengatakan kelima warga itu diduga melanggar pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 karena membawa senjata tajam berupa panah dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.
"Kasusnya sudah mau P-21, kita tinggal menunggu jawaban jaksa," katanya.
Penahanan lima warga Tuni Kama, Kwamki Lama itu terkait kasus pembunuhan terhadap Lenius Kogoya pada Rabu (17/11) lalu. Lenius tewas setelah tubuhnya dibacok dengan parang oleh JM saat sedang bermain "joker" ber-sama rekan-rekannya di rumahnya. Jenazah Lenius akhirnya dibakar oleh keluarganya di Jalan Kanguru Kompleks Sosial Kwamki Lama atas pada 20 November 2010.