Kamis 06 Jan 2011 22:57 WIB

Empat Warga Tewas Akibat Banjir Medan

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN-- Ribuan rumah di Kelurahan Kampung Baru, Keluarahan Hamdan dan Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun terendam banjir. Dikabarkan sedikitnya empat warga tewas dalam musibah itu.

Ribuan tempat tinggal itu terendam antara satu hingga empat meter dan mencapai ujung atap rumah. Terlihat juga ribuan warga dalam kondisi basah kuyup di setiap lingkungan sambil memandangi rumahnya yang terendam.

Mesjid Arrahman yang berada di lingkungan tersebut juga ikut terendam banjir hingga mencapai sekitar tiga meter.

Menurut Hotni Girsang, penduduk Gang Pelita II Lingkungan XVIII Kelurahan Kampung Baru, sedikitnya 400 rumah yang terendam banjir tersebut. "Ada sekitar 400 rumah, sekitar 750 jiwa," katanya.

Sedangkan Zulfikar, warga lingkungan sama menyebutkan, banjir itu terjadi sekitar pukul 00.00 WIB ketika warga sedang tertidur.

Banjir yang datang itu sangat cepat dan hanya hitungan detik telah merendam ratusan rumah yang berada di lingkungan tersebut.

Disebabkan cepatnya banjir tersebut, warga tidak sempat menyelamatkan harta benda karena sudah terendam terlebih dulu sebelum warga meninggalkan rumah.

"Semua terendam. Sepeda motor juga banyak yang masih terendam," kata Zulfikar. Ia juga menyebutkan adanya empat warga yang meninggal dunia dalam banjir itu karena tersengat aliran listrik ketika berupaya menyelamatkan diri.

Empat warga meninggal dunia merupakan warga Kelurahan Sei Mati Gang Mangga yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari Lingkungan XVIII Kampung Baru.

Namun Zulfikar mengaku belum mengetahui nama empat warga yang meninggal dunia akibat sengatan listrik tersebut.

Kabag Ops Polresta Medan Kompol Dadi Purba yang berada di lokasi mengaku belum mengetahui adanya korban jiwa itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement