Ahad 09 Jan 2011 20:31 WIB

Rehabilitasi Mentawai Perlu Kesepahaman Bersama

Mentawai pasca gempa bumi
Foto: antara
Mentawai pasca gempa bumi

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi serta percepatan pembangunan wilayah pascabencana gempa bumi dan tsunami di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), memerlukan kesepakatan bersama antarsemua pihak terkait.

Terkait itu disusun secara bersama panduan rencana aksi tersebut oleh pihak-pihak terkait, demikian data dokumen Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascatsunami Mentawai disusun Bappenas, BNPB, Pemprov dan BPBD Sumbar, Pemkab dan BPBD Mentawai, yang diterima ANTARA di Padang, Ahad (9/1). Buku itu disusun sebagai panduan aksi rehabilitasi dan rekonstruksi serta percepatan pembangunan wilayah di Mentawai pada 2011 hingga 2013.

Dokumen itu menyebutkan, buku rencana itu dimaksudkan untuk membangun kesepahaman dan komitmen antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dunia usaha, masyarakat, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat, dalam membangun kembali seluruh sendi kehidupan masyarakat yang terkena dampak bencana di Kepulauan Mentawai. Kemudian, menyelaraskan seluruh kegiatan perencanaan rehabilitasi pascabencana yang disusun oleh pemerintah pusat, melalui kementerian dan Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Lalu, menyesuaikan perencanaan yang dilakukan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Mentawai serta menyesuaikan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi itu dengan perencanaan tahunan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten yang dituangkan ke dalam rencana kerja pusat dan daerah.

Buku rencana itu juga untuk memberikan gambaran yang jelas kepada pemangku kepentingan lainnya terkait pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan.

Selanjutnya, mengembangkan sistem dan mekanisme mobilisasi pendanaan dari sumber APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten dan masyarakat secara efisien, efektif, transparan, partisipatif dan akuntabel, sesuai prinsip tata pemerintahan yang baik.

Buku itu sekaligus untuk mempersiapkan wilayah Kepulauan Mentawai dalam menghadapi risiko bencana di masa mendatang dengan melakukan percepatan pembangunan pascabencana yang berbasis mitigasi bencana.

Gempa 5,2 SR diikuti tsunami melanda Mentawai 25 Oktober 2010 menimbulkan korban tewas 509 orang, 17 orang luka berat, 21 orang hilang dan 11.425 orang mengungsi serta kerusakan dan kerugian materil senilai total Rp348,92 miliar.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement