REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN--Menteri Perhubungan Freddy Numberi heran dengan adanya bangunan tinggi, termasuk Central Bussiness Distric yang berdiri di dekat Bandar Udara Polonia Medan. "Pemda seharusnya tahu mengenai bahayanya bangunan tinggi di sekitar bandara," kata Menhub di VIP Room Bandara Polonia Medan, Senin.
Menhub mengatakan, perizinan untuk medirikan bangunan di sekitar bandara harus ketat karena terkait dengan keselamatan penerbangan.
Kalau pun memang ada pembangunannya, proses perizinan yang diberikan harus memenuhi sejumlah syarat dan batasan tertentu. Bahkan, pemda dalam hal ini Pemkot Medan, harus melakukan koordinasi terlebih dulu dengan instansi terkait jika ingin memberikan izin mendirikan bangunan tinggi di sekitar Bandara Polonia Medan.
Pemkot Medan juga harus menyosialisasikan rencana pemberian izin bangunan di sekitar Bandara Polonia itu kepada masyarakat dan seluruh stakeholder di Sumut.
Faktor lain yang perlu diperhatikan juga kesesuaian bangunan di sekitar Bandara Polonia Medan dengan konsep tata ruang. "Itu sangat penting. Kalau tidak, kita akan kesulitan," kata Menhub.