REPUBLIKA.CO.ID,BLITAR-Di saat pemerintah pusat sibuk membahas rencana kenaikan gaji pejabat tinggi, sebanyak 30 perangkat desa se-Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengeluhkan minimnya tingkat kesejahteraan dan menuntut tunjangan perangkat dinaikkan.
Mereka mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Rabu. Koordinator aksi, Rudi Puryanto, mengatakan tingkat kesejahteraan mereka sebagai perangkat desa hingga kini masih minim. Setiap bulan mereka hanya mendapatkan tunjangan perangkat Rp325 ribu. Nominal itu sangat jauh dari upah layak yang diberikan.
"Pendapatan kami sebagai unjung tombak pelayanan masyarakat sangat minim. Pendapatan yang kami dapatkan masih belum layak," katanya.
Ia membandingkan dengan pendapatan anggota dewan maupun anggota KPU yang notabene bukan pegawai tetap mendapatkan upah yang cukup layak, sementara perangkat desa masih jauh di bawah UMK.
Rudi mengungkapkan masalah kenaikan tunjangan sudah diatur oleh PP Nomor 72 Tahun 2005 yang diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900 Tahun 2009 tentang Tunjangan Tetap Perangkat Desa. Dalam aturan itu, disebutkan besarnya tunjangan sesuai dengan UMK.
Hingga kini, pemda ternyata mengabaikan aturan itu, sehingga hanya bisa memberi tunjangan Rp325 ribu per bulan jauh di bawah UMK Kabupaten Blitar 2011 yang nominalnya Rp750 ribu. "Kami menuntut, tunjangan yang diberikan harus sesuai dengan UMK pemda tentunya tahu aturan itu," katanya.
Pihaknya akan melakukan mogok kerja jika pemda tetap tidak peduli dengan nasib para perangkat desa. Para perangkat desa itu diterima oleh Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, namun tidak ada tanggapan serius dari kalangan dewan.