Kamis 27 Jan 2011 15:39 WIB

DPRD Sleman Juga Minta Kenaikan Gaji

Rep: Yoebal Ganesha/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Wakil Ketua DPRD Sleman Rohman Agus Sukamta mengatakan bila memang pemerintah pusat berencana menaikkan gaji para pejabat setingkat bupati, dengan sendirinya gaji para anggota dewan 'otamatis' juga harus dinaikkan. Pasalnya, saat ini ada Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur bahwa para anggota dewan juga mendapatkan uang representasi seperti yang diberikan kepada setiap bupati.

''Setahu saya setiap bupati menerima uang representasi sebesar Rp 2,1 juta per bulan, dan sesuai dengan peraturan menkeu itu, anggota dewan mendapat sekitar 80 persen dari nilai representasi yang diterimakan untuk bupati,'' kata Sukamta, Kamis (27/1).

''Artinya kami tak perlu meminta, dengan kenaikan uang representasi bupati, dengan sendirinya gaji kami juga akan naik. Kecuali bila pemerintah pusat mengubah aturan tersebut,'' tambahnya.

Menurut Sukamta, urusan menaikkan gaji itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Tapi, katanya, yang harus diperhatikan adalah dampaknya terhadap kekuatan keuangan daerah yang tercantum di APBD.

Menurut dia, selama ini memang gaji PNS di daerah dimasukkan dalam DAU yang diberikan pemerintah pusat. Artinya, pemerintah pusat hendak menaikkan gaji, perlu juga dipikirkan untuk menaikkan DAU untuk masing-masing daerah sehingga dampaknya nantinya tidak akan memberatkan keuangan di daerah.

Ia mengatakan saat ini saja 60 persen dari APBD Sleman atau Rp 578 miliar lebih sudah dipergunakan untuk membayar gaji pegawai. ''Bahkan pada tahun lalu, Pemkab Sleman harus tombok -- dari nilai DAU -- sekitar Rp 800 juta karena adanya perubahan satuan kerja perangkat daerah di Sleman,'' kata Sukamta.

''Jadi yang monggo saja, semua itu kami serahkan ke pemerintah pusat. Mereka pasti tahu dampak apa yang akan terjadi bila berencana menaikkan gaji pejabat dan PNS,'' tandas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement