REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU - Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Amrul Muchtar, mengatakan sebanyak 45 anggota DPRD akan mendapat dana hibah sebesar Rp 9 miliar. Dana hibah tersebut bersumber dari APBD Pekanbaru.
"Masing-masing anggota dewan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 200 juta," ujar Amrul di Pekanbaru, Rabu (16/2).
Dana tersebut, lanjutnya, diperuntukan membantu konstituen anggota dewan dan dana penjaringan aspirasi masyarakat. Pencairannya harus terlebih dahulu mengajukan proposal. "Hingga pertengahan Februari ini, sudah ada sekitar 67 proposal bantuan yang bersumber dari dana hibah anggota DPRD yang masuk. Mayoritas dari kelompok tani atau juga kelompok usaha dan organisasi," jelasnnya.
Pertanggungjawaban penggunaan dana hibah itu langsung kepada masing-masing anggota DPRD. Apakah dana hibah tersebut digunakan sesuai dengan proposal yang masuk ke Bagian Kesra atau tidak.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Syahril, meradang karena adanya pernyataan tersebut. "Dalam hal ini, DPRD tidak menggunakannya. Saya ingin meluruskan karena DPRD hanya merekomendasikan proposal masyarkat saja dan dana tersebut diberikan Pemkot," jelasnya.
Jika pertanggungjawaban dana hibah diserahkan kepada DPRD, Syahril mendesak Pemkot agar proposal masyarakat yang sudah direkomendasikan dan diajukan tersebut lebih baik dibatalkan saja. Proposal itu lebih baik dibatalkan saja daripada nantinya jadi perkara.
"Saya menilai seolah hanya anggota DPRD saja yang menggunakan dana tersebut. Apakah Pemko juga tidak punya dana hibah yang diperuntukkan masyarakat. Kenapa ini mesti dibesar-besarkan," keluh dia.
Dia mengatakan bahwa dana hibah itu merupakan kewenangan wali kota. DPRD hanya merekomendasi untuk membantu konstituen dan dana penjaringan aspirasi masyarakat. Dalam hal ini, konstituen yang diminta untuk memasukkan proposal tersebut.
"Untuk itu, secepatnya kita akan lakukan hearing. Kita pertanyakan berapa rekomendasi proposal Pemkot dan berapa untuk Dewan," kata dia.
Dalam anggaran Rp 60 miliar tersebut, sekitar Rp 9 miliar untuk DPRD Kota Pekanbaru. Sekitar Rp 51 miliar lagi digunakan untuk Pemkot Pekanbaru.