Jumat 18 Feb 2011 21:50 WIB

Polisi tak Tuduh Perhutani Pelaku Penanam Ganja

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT--Polisi tidak mengarahkan tuduhan kepada Perhutani KPH Garut sebagai pelaku penanaman ganja dalam temuan tiga ladang ganja di kawasan hutan Gunung Puncak Gede Blok Mandalagiri, Desa Simpang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, pada awal 2011. "Perlu pemeriksaan lebih lanjut siapa yang menanam ganja di sana, dan Polisi tidak menuduh Perhutani yang menanamnya," kata Kepala Direktur Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Nugraha Aji Wijayanto di Markas Polres Garut, Jumat sore.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan Perhutani KPH Kabupaten Garut tidak mengetahui adanya ladang ganja di hutan pengawasannya itu, bahkan jenis dan ciri-ciri tanaman ganja tidak mengetahuinya. Berdasarkan pengakuan dari Perhutani tersebut, ditegaskan Nugraha pihak kepolisian tidak bisa langsung mengarahkan pelaku penanaman ganja tersebut oknum petugas kehutanan Perhutani. "Kita masih terus melakukan penyelidikan, siapa sebenarnya yang menanam ganja di sana itu," kata Nugraja didampingi Kapolres Garut, AKBP Yayat Ruhiyat Hidayat.

Di tempat terpisah, Perhutani KPH Kabupaten Garut, mengakui penemuan tiga ladang ganja di lahan hutan tersebut kecolongan dari pengawasan petugas sehingga pelaku berhasil menanam ganja di hutan. "Kita mengakui telah kecolongan, maka kita dari Perhutani siap jika harus dipanggil dari pihak kepolisian maupun DPRD untuk memintai penjelasan," kata Kepala Urusan Agraria, Hukum, dan Kehumasan Perhutani KPH Garut, Jaenal Abidin.

Sementara itu Polres Garut telah menyita sebanyak 1.357 pohon ganja dari tiga lokasi ladang ganja. Aparat gabungan masih terus melakukan penyisiran di lokasi penemuan karena diduga masih ada ladang ganja di kawasan gunung itu. Penemuan pertama ladang ganja pada 17 Januari 2011 dilokasi tebing gunung dengan luas lahan sekitar 300 meter persegi, berdasarkan petunjuk dari seorang warga yang membawa dan mengedarkan ganja.

Penemuan kedua berdasarkan laporan warga menemukan ladang ganja, 11 Februari 2011 yang lokasinya sekitar 1 km dari penemuan pertama, penemuan ketiga hasil dari penyisiran aparat gabungan pada Kamis (17/2).

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement