REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN--Warga Madura, Jawa Timur, terus menyuarakan tuntutan pembubaran organisasi Islam Ahmadiyah kepada pemerintah pusat. Kali ini, tuntutan pembubaran organisasi Ahmadiyah disampaikan para aktivis mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se-Kabupaten Pamekasan, Senin.
Para mahasiswa yang mengatasnamakan diri "Kesatuan Aksi Lintas Mahasiswa (Kalam)" Pamekasan itu menggelar panggung bebas di areal monumen Arek Lancor, lalu berorasi secara bergantian agar pemerintah segera membubarkan organisasi yang dinilai sesat itu. Juru bicara mahasiswa Alan Kaisan menyatakan, pemerintah perlu bertindak tegas dengan cara membubarkan Ahmadiyah, karena ajaran kelompok tersebut sudah jelas menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya. "Bisa saja tidak dibubarkan, asalkan Ahmadiyah tidak mengklaim sebagai agama Islam," kata Alan Kaisan.
Tuntutan pembubaran Islam Ahmadiyah kepada pemerintah pusat itu merupakan salah satu tuntutan yang disampaikan elemen masyarakat Madura terhadap pemerintah pusat. Sebelumnya, sejumlah organisasi Islam seperti Muhammadiyah, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Nahdlatul Ulama (NU) menyuarakan hal sama agar organisasi tersebut segera dibubarkan.
Alan Kaisan menyatakan, jika pemerintah tidak mau bertindak tegas membubarkan Ahmadiyah, maka menurut dia, itu sama halnya dengan membiarkan bibit permusuhan antarsesama umat Islam.
"Bagaimanapun ajaran Ahmadiyah sudah sangat menyimpang jauh dari substansi akidah Islam yang sebenarnya," kata Alan Kaisan.
Apalagi, sambung dia, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2005 dengan tegas menyatakan bahwa ajaran Islam Ahmadiyah sesat dan menyimpang dari akidah Islam yang sebenarnya.
Sepakat bubar
Menanggapi tuntutan mahasiswa serta sejumlah organisasi Islam di Pamekasan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Abd Wahid menyatakan, secara pribadi pihaknya setuju dengan tuntutan berbagai ormas Islam tersebut. "Soalnya menurut MUI, ajaran Ahmadiyah ini kan sudah jelas menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya," kata Abd Wahid.
Terkait keberadaan penganut ajaran Ahmadiyah, Abd Wahid memastikan, sejauh ini belum ditemukan adanya warga yang menganut ajaran Mirza Ghulam Ahmad tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya telah memerintahkan kepada para penyuluh agama yang tersebar di 13 kecamatan di wilayah itu untuk menyelidiki keberadaan penganut Ahmadiyah.
"Hasilnya tidak ada yang menganut Ahmadiyah. Entah karena belum ditemukan atau bagaimana. Yang jelas, kami telah melakukan upaya maksimal untuk melakukan deteksi, tapi memang tidak ada," kata Abd Wahid menjelaskan.