REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARDJO - Panitia Khusus (Pansus) Lumpur siap mengawal segala macam keluhan yang disampaikan korban lumpur untuk ditindaklanjuti kepada pemerintah pusat. "Kami akan mengawal dan memberikan advokasi kepada korban lumpur terkait dengan proses ganti rugi mereka yang belum selesai hingga saat ini," kata Ketua Pansus Lumpur DPRD, Sidoarjo Zainul Lutfi, Senin (28/2)
Ia mengemukakan, masalah korban lumpur saat ini memang belum menemukan titik terang dan harus ada pengawalan yang ketat, terutama dari pansus lumpur supaya bisa terselesaikan dengan cepat. "Kami berharap dengan adanya pansus lumpur, akan bisa memberikan kemudahan kepada para korban lumpur untuk menyelesaikan proses ganti rugi yang hingga saat ini masih terkatung-katung," katanya.
Selain membantu pengawalan korban lumpur dalam penyelesaian ganti rugi, pihaknya juga meminta kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk segera memberikan laporan kepada Pansus Lumpur. Sejak adanya Pansus Lumpur di DPRD Sidoarjo, kata dia, BPLS tidak pernah memberikan laporan terkait dengan proses ganti rugi tersebut.
"Padahal dari laporan tersebut akan terlihat dengan jelas, bagaimana proses ganti rugi yang selama ini dilakukan kepada korban lumpur," katanya. Pada kesempatan yang sama, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah meminta kepada Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo untuk segera membuat langkah strategis terkait dengan masalah korban lumpur.
"Kami berharap Pansus lumpur yang sudah terbentuk untuk periode satu semester ini bisa bekerja dengan baik serta memberikan kontribusi positif terhadap penyelesaian masalah lumpur yang saat ini masih belum terselesaikan," katanya.