Senin 07 Mar 2011 18:44 WIB

TNI Pastikan Pesawat Pakistan tak Miliki Izin

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Djibril Muhammad
Maskapai Pakistan Air
Maskapai Pakistan Air

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - TNI memastikan pesawat Boeing 737 milik maskapai penerbangan Pakistan yang dipaksa mendarat oleh dua pesawat Sukhoi TNI AU di Lanud Hasanuddin, Makassar, Senin (7/3) siang, tidak memiliki izin melintas di wilayah NKRI. Pesawat tersebut melintasi wilayah udara nasional secara ilegal.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama (TNI) Bambang Samoedro, Senin (7/3). "Setelah dilakukan pengecekan di darat, memang tidak memiliki," ujar Bambang lewat pesan singkat.

Dia membenarkan pesawat itu dipaksa mendarat di Makassar dalam penerbangan dari Dili, Timor Leste ke Malaysia. "Kosekhanudnas (Komando Sektor Pertahahan Udara Nasional) II memaksa mendarat pesawat tersebut di Lanud Hasanudin," kata Bambang.

Pada saat melewati wilayah NKRI, katanya, pesawat itu tidak dapat memberikan informasi dokumen penerbangan yang dipersyarakatkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement