Selasa 15 Mar 2011 17:26 WIB

Polresta Banjarmasin Tangkap Tiga Kurir Shabu-shabu

REPUBLIKA.CO.ID,BANJARMASIN--Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, berhasil membekuk tiga kurir sabu-sabu, satu diantaraNYA seorang ibu rumah tangga.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Komisaris (Pol) Christian Ronny melalui Kepala Unit II, Iptu Andre Hutagalung di Banjarmasin, Selasa membenarkan, unitnya telah membekuk tiga kurir sabu-sabu satu di antaranya ibu rumah tangga.

Dia mengatakan dari tiga kurir sabu-sabu itu penangkapan pertama dilakukan pada Minggu (13/3) sekitar pukul 00.30 WITA di jalan Belitung, tepatnya depan langgar Darul Tawadu Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

Ketiga kurir yang dibekuk dari tempat yang berbeda itu diketahui berinisial, AD alias Amir (35) warga Balitung Darat Gang Famili Rt 11, berikutnya AM alias Agus (50) warga jalan S Parman Gang Kora Rt 20, selanjutnya MS alias Maya (24) jalan Dwi Kunti Rt 17 Banjarmasin seorang ibu rumah tangga.

Andre menceritakan, kronologis penangkapan berawal dari tertangkapnya Amir yang saat itu sedang transaksi dengan petugas yang menyamar menjadi konsumen, setelah barang haram tersebut di tangan petugas, Amir langsung dilakukan penangkapan.

Dia menambahkan usai Amir ditangkap, polisi langsung menggeledah tubuh dan pakaian Amir dan ditemukan satu paket sabu-sabu di saku celana pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.

Polisi dari Satuan Narkoba Unit II Polresta Banjarmasin pun langsung menginterogasi Amir terkait satu paket barang haram yang ditemukan di saku celananya, Amir pun mengakui bahwa satu paket itu mau diberikannya kepada Agus yang juga telah memesan kepadanya.

Pihak Unit II yang dipimpin Kanit II Iptu Andre Hutagalung melakukan pengembangan ke rumah Agus, sesampai di rumah Agus, polisi menangkap tersangka II yang sedang santai di rumah. Polisi juga menemukan seperangkat alat hisap sabu-sabu di dalam kamar Agus, yang rencananya untuk pesta barang haram tersebut.

Selanjutnya, polisi kembali menginterogasi terkait asal barang haram tersebut, Amir pun kembali mengakui, ia mendapatkan barang haram tersebut dari Son warga jalan Dwi kunti Gang Lima Banjarmasin.

Mendengar pengakuan itu, Polisi dari Unit II pada Senin (14/3) sekitar pukul 13.00 WITA mulai melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Son, akhirnya diketahui Son berada di warung internet (Warnet) tak jauh dari kediamannya.

Petugas langsung menuju warnet dan begitu memasuki warnet tersebut ternyata diketahui oleh Son dan sempat melarikan diri, tapi tertinggal istrinya saat istri Son dengan inisial MS alias Maya ingin dilakukan penangkapan, sempat melakukan perlawanan dengan melempar petugas dengan kotak rokok.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement