REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Jumat (18/3), memutuskan Bonaran Situmeang, pengacara terdakwa kasus korupsi Anggodo Widjojo,menjadi Bupati.
Bersama Syukran Jamilan Tanjung, Bonaran menang mutlak dengan 83.318 suara atau 62,10%. Pasangan Bonaran-Syukran diusung dua partai politik besar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golkar. Selain itu, Bonaran juga didukung oleh Partai Hanura.
Pasangan ini menggungguli Dina Riana Samosir-Hikmal Batubara dengan 49.379 suara (37,80%) dan Tasrif Tarihoran- Raja Asih Purba dengan 1.458 suara (1,10%).
Bonaran berkilah dirinya hanya menampung aspirasi tokoh-tokoh Tapanuli untuk menjadi bupati. "Karena memang saya terketuk dengan semangat rekan-rekan saya dan semua masyarakat mendukung saya," ungkap Bonaran saat dihubungi republika, Jumat (18/3).
Soal keterkaitannya dalam kasus korupsi Anggodo, Bonaran berdalih bahwa dirinya hanya menjadi pengacara untuk Anggodo. Menurutnya, ia tidak pernah menyandang status tersangka dalam perkara tersebut. "Saya tidak ada masalah,"ungkapnya.
Peneliti Indonesian Corruption Watch, Abdullah Dahlan, mengungkapkan kemenangan Bonaran memperpanjang daftar nama orang bermasalah yang menjadi kepala daerah. Selama 2010, ujarnya, terdapat sembilan kepala daerah terpilih yang sebelumnya sudah menjadi tersangka atau terdakwa kasus tindak pidana korupsi.