REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG - Satu keluarga Ahmadiyah terdiri dari delapan orang warga Kecamatan Pasirkoja, Kota Bandung, menyatakan kesadarannya untuk kembali memeluk agama Islam.
Prosesi tobat delapan pengikut Ahmadiyah ini berlangsung di Masjid Al Ukhuwah di Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (21/3). Acara disaksikan oleh Wali Kota Bandung Dada Rosada, Sekda Kota Bandung Edy Siswadi dan Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan.
"Kami menyatakan dengan sesungguhnya dan seikhlasnya bahwa sejak hari ini dengan kesadaran sendiri tanpa dipaksa orang lain, kami berpindah dari keyakinan kami semula dan masuk ke agama Islam dan keikhlasan saya membaca dua kalimat syahadat," ucap delapan orang itu mengikuti kata-kata yang diucapkan Kepala Kantor Agama Kota Bandung H Diding.
Kedelapan eks jamaah Ahmadiyah itu menyatakan pilihan memeluk agama Islam ini bukan karena sesuatu, tapi karena kesucian dan kebenaran agama Islam. Kedelapan orang jamaah Ahmadiyah yang kembali memeluk Islam tersebut ialah Winardi (46), Sumarni (42), Rusmana (41), Ade (35), Elis (29), Uyi (78) dan tiga orang anak kecil.
Winardi menuturkan salah satu alasan yang membuat dirinya keluar dari ajaran Ahmadiyah ialah adanya Pergub Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelarangan Aktivitas Ahmadiyah oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. "Salah satunya Pergub itu," kata Winardi yang sudah 12 tahun menganut ajaran Ahmadiyah.