REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Seorang perempuan berinisal NY (22) melaporkan gitaris dari Kuburan Band yakni Donny A Raymuza (31) kepada Polrestabes Bandung atas tuduhan dugaan pelecehan sosial.
Berdasarkan sumber dari Polrestabes Bandung, Ahad (9/1), korban melaporkan perbuatan gitaris Kuburan Band tersebut kepada Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Bandung, pada Minggu siang sekitar pukul 14.30 WIB.
"NY datang melaporkan ke kami bersama ibu dan kakan kandungnya. Ia mengatakan telah diperkosa oleh gitaris band di Bandung. Selama ini, dia stres dan bingung dan mengalami depresi sehingga baru berani melapor polisi sekarang," kata sumber dari Polrestabes.
NY menuturkan, perbuatan tidak terpuji gitaris Kuburan Band berlangsung di kamar kosan sang gitaris, yakni di Jalan Situ Tarate No2 Kelurahan Cijagra Kecamatan Lengkong Kota Bandung pada Selasa tanggal 11 Mei 2010 sekitar pukul 15.00 WIB.
Perempuan kelahiran Karang Anyar tersebut, mengaku bertemu dengan Donny Februari 2010 saat Band Kuburan konser di Solo. Kemudian perkenalan mereka berlanjut saat NY melanjutkan studi kuliah S2nya di salah satu perguruan tinggi di Kota Bandung.
NY mengaku disetebuhi paksa sebanyak dua kali oleh terlapor. Bila terbukti di pengadilan, atas perbuatan tersebut, gitaris band kuburan tersebut dapat dijerat pasal pasal 285 dan 286 KUHPidana.