Rabu 26 Jan 2011 15:07 WIB

Mau Gali Candi? Harus Ada Arkeolog Resmi

REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO-- Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, tidak mempermasalahkan temuan batu bata "kuno" di situs Kayangan Api di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, digali.

"Kami tidak mempermasalahkan temuan bata kuno di Bojonegoro digali, sepanjang dalam penggalian ada tenaga arkeologi yang berpengalaman," kata Kepala BP3 Trowulan, Mojokerto, Aris Sofyan, Rabu.

Selain itu, lanjutnya, paling tidak ada rekomendasi dari Balai Arkeologi Yogyakarta. "Ya paling tidak Balai Arkeologi Yogyakarta tahu atau ikut mendampingi," jelasnya. Namun, menurut dia, Tim Universitas Indonesia (UI), sebagai lembaga pendidikan memiliki kewenangan, melakukan penelitian termasuk penggalian purbakala.

Sebelum ini, Tim UI juga sering melakukan penelitian kepurbakalaan di Mojokerto. Hanya saja, di dalam melakukan penelitian, termasuk penggalian persyaratan pokok ada tenaga arkeologinya.

Ditemui terpisah, Kepala Bidang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Disparbud Bojonegoro, Saptatik menjelaskan, Tim UI, yang dipimpin Ali Akbar, dosen geologi UI itu, belum melakukan penggalian temuan batu bata kuno di situsKayangan Api, karena masih terbentur dengan kesiapan teknis.

Dari hasil penelitian yang dilakukan Tim UI, beberapa waktu lalu, di situs Kayangan Api, ditemukan tumpukan batu bata kuno dengan ukuran 40X40 meter, dengan ketebalan sekitar setengah meter yang berjarak sekitar 20 meter dari titik api abadi di situs setempat.

Kesimpulan Ali Akbar, tumpukan batu bata kuno tersebut, merupakan sebuah bangunan yang diduga candi di era kerajaan Majapahit.Sebelum itu, Disparbud Bojonegoro, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp40 juta dari APBD 2011, untuk penggalian batu bata kuno di situs Kayangan Api Bojonegoro itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement