REPUBLIKA.CO.ID,KARAWANG - Peredaran film "Arwah Goyang Karawang" harus dihentikan. Karena jika dibiarkan tayang di seluruh Indonesia, film tersebut akan membangun citra negatif terhadap daerah Karawang. Demikian kata Wakil Ketua III DPRD Karawang, Budiwanto, Rabu (16/2).
"Apapun alasannya, film itu tidak boleh tayang karena telah meresahkan masyarakat Karawang secara umum," kata Budiwanto.
Budiwanto menilai film yang dibintangi Dewi Perssik dan Julia Perez itu kini sudah meresahkan masyarakat Karawang. Hal tersebut ditandai dengan adanya penolakan peredaran film dari berbagai pihak mulai dari organisasi perempuan, LSM, ormas, seniman jaipong, dan lain-lain.
Bahkan, kata Budiwanto, pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang juga menyampaikan secara terbuka penolakan film itu. Atas hal tersebut, ia menyarankan agar produser atau pihak berwenang menghentikan peredaran film itu.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku mendukung aksi penolakan berbagai pihak mengenai peredaran film "Arwah Goyang Karawang". Karena, film itu "mencatut" nama Karawang dan tari jaipong. "Film itu bukan menonjolkan tari jaipong sebagai seni dan budaya lokal," kata Budiwanto.
Ia menyarankan agar pejabat terkait di Pemkab Karawang menggali arsip kembali. Sebab, penggunaan nama "Karawang" pada judul film tersebut dikhawatirkan dilakukan atas izin pejabat di lingkungan Pemkab Karawang sebelumnya. Sementara itu, sebagai bentuk penolakan terhadap peredaran film tersebut, ribuan masyarakat Karawang yang tergabung dalam LSM Lodaya Karawang berencana berunjuk rasa ke kantor bupati pada Kamis (17/2).