REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mengatakan keputusan terkait pajak film nasional dan impor ditargetkan tuntas pada 30 Maret 2011. "Target pembahasan soal besaran pajak film tuntas pada 30 Maret 2011," kata Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik di Kantor Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Minggu.
Menteri menjelaskan, 30 Maret bertepatan dengan hari film nasional. "Keputusan akan dikeluarkan pemerintah bertepatan dengan hari film nasional," katanya.
Dia juga menambahkan, keputusan yang akan dikeluarkan ditargetkan juga akan bersamaan yakni untuk film nasional dan film impor. Untuk itu dia kembali menegaskan, belum ada keputusan final mengenai besaran pajak film nasional maupun impor. "Jadi soal pajak perfilman nasional maupun impor ini belum final, masih dibahas," katanya menegaskan.
Menteri juga menambahkan, untuk film nasional dia mengharapkan akan diterapkan pajak nol persen. "Saya inginnya untuk film nasional pajak menjadi nol persen," katanya.
Sementara untuk film impor, Jero Wacik menjelaskan belum ada keputusan mengenai besaran persentase pajak perfilman yang akan dikenakan. "Belum ada angka persentasenya, masih pembahasan," katanya.
Dia menambahkan dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan termasuk dirjen bea cukai terkait hal tersebut. "Sekarang permasalahannya adalah berapa besaran pajak yang pantas dikenakan untuk film impor," katanya.