Kamis 25 Mar 2021 06:16 WIB

Penumpang Boleh Membawa Sepeda Nonlipat ke MRT Jakarta

Gubernur Anies dan Wagub Riza mencontohkan membawa sepeda nonlipat ke Ratangga.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membawa sepeda nonlipat ke kereta MRT Jakarta.
Foto: @aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membawa sepeda nonlipat ke kereta MRT Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan bersama Wakil Gubernur (Wagub) Ahmad Riza Patria dan sejumlah jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjajal fasilitas serta aturan baru MRT Jakarta, yakni penumpang dibolehkan membawa sepeda nonlipat ke dalam kereta per Rabu (24/3). Kebijakan itu langsung dipraktikkan DKI 1 dan 2.

Anies pun mengunggah aktivitasnya membawa sepeda nonlipat ke MRT Jakarta di akun Instagram @aniesbaswedan. Selama ini, hanya sepeda lipat yang boleh masuk ke MRT Jakarta. Hal yang sama juga berlaku di bus Transjakarta dan KRL Commuterline.

Dalam video tersebut, Anies dan Riza terlihat menuntun sepeda nonlipat masing-masing. Mereka memulai perjalanan dari Stasiun MRT Lebak Bulus Grab, Jakarta Selatan, hingga Stasiun Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Saat menaiki anak tangga stasiun, keduanya mendorong sepeda pada lajur khusus yang rata sudah disediakan bagi para pesepeda. Sehingga memudahkan ketika pesepeda melewati anak tangga pada stasiun MRT.

Selain itu, ada pula gerbong yang telah disiapkan khusus bagi para penumpang yang membawa sepeda nonlipat. Menurut Wagub Ahmad Riza Patria, dalam kereta itu jumlah pesepeda dibatasi.

"Jadi Alhamdulillah, mulai hari ini sepeda baik lipat maupun non lipat itu dapat dibawa ke dalam MRT dalam rangka perjalanan. Memang sudah diatur di gerbong terakhir ada tempatnya dan memang dibatasi jumlahnya," kata Ariza saat ditemui di Balai Kota DKI usai meninjau langsung fasilitas sepeda nonlipat, Rabu.

Riza menuturkan, Pemprov DKI sangat mendukung kebijakan agar penumpang yang membawa sepeda non lipat dapat masuk ke gerbong MRT. Ia menjelaskan, alasan sepedanon lipat diizinkan masuk MRT adalah untuk mendorong masyarakat menjasokan sepeda tidak hanya sebagai alat olahraga maupun rekreasi, tapi juga sebagai alat transportasi.

"Jadi prinsipnya, MRT kami pemprov memberikan dukungan yang terbaik bagi masyarakat Jakarta yang pengguna sepeda, untuk dapat menggunakan sepeda ke kegiatan ke luar, ke kantor, ke tempat tempat usaha lainnya. Agar polusi udara kita semakin baik, semakin biru langit kita, dan juga ramah lingkungan dan sebagainya," jelas ketua DPD Partai Gerindra DKI itu.

"Sekarang kita juga memberikan kesempatan bahwa sepeda bisa masuk ke MRT. Tentu diatur batasannya, supaya tidak mengganggu penumpang lainnya," ucap Riza menambahkan.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar menyampaikan, pihaknya telah menyediakan satu rangkaian khusus yang diperuntukan bagi pengguna sepeda nonlipat. Dia menyebut, jumlah pesepeda yang boleh masuk hanya dibatasi empat orang.

"Hanya satu gerbong yang dibolehkan untuk sepeda non lipat, dan maksimum empat sepeda per kereta, dan pada jam nonsibuk," kata William saat dihubungi, Rabu (24/3).

Kebijakan itu mulai diluncurkan di tiga stasiun, yakni Lebak Bulus Grab, Blok M BCA, dan Bundaran HI. Kemudian ada beberapa ketentuan sepeda non lipat yang diizinkan masuk MRT, yakni sepeda reguler dengan dimensi tidak melewati 200 sentimeter x 55 sentimeter x 120 sentimeter dengan lebar ban maksimal 15 sentimeter.

Sementara itu, sepeda tandem atau sepeda dengan dimensi melebihi ketentuan tersebut tidak diizinkan masuk kereta. Kemudian, untuk menghindari terjadinya penumpukan penumpang, MRT Jakarta menerapkan jam ketersediaan akses sepeda non lipat, yakni Senin-Jumat di luar jam sibuk pukul 07.00 WIB-09.00 WIB dan pukul 17.00 WIB-19.00 WIB.

Sedangkan, Sabtu-Ahad mengikuti jam operasional MRT. Adapun kebijakan itu diimplementasikan bertepatan dengan peringatan dua tahun MRT Jakarta melayani masyarakat sejak diluncurkan pada 24 Maret 2019 oleh Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, hanya sepeda lipat saja yang diizinkan masuk ke rangkaian Ratangga.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا شَهَادَةُ بَيْنِكُمْ اِذَا حَضَرَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ حِيْنَ الْوَصِيَّةِ اثْنٰنِ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ اَوْ اٰخَرٰنِ مِنْ غَيْرِكُمْ اِنْ اَنْتُمْ ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَاَصَابَتْكُمْ مُّصِيْبَةُ الْمَوْتِۗ تَحْبِسُوْنَهُمَا مِنْۢ بَعْدِ الصَّلٰوةِ فَيُقْسِمٰنِ بِاللّٰهِ اِنِ ارْتَبْتُمْ لَا نَشْتَرِيْ بِهٖ ثَمَنًا وَّلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰىۙ وَلَا نَكْتُمُ شَهَادَةَ اللّٰهِ اِنَّآ اِذًا لَّمِنَ الْاٰثِمِيْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila salah seorang (di antara) kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang yang berlainan (agama) dengan kamu. Jika kamu dalam perjalanan di bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian, hendaklah kamu tahan kedua saksi itu setelah salat, agar keduanya bersumpah dengan nama Allah jika kamu ragu-ragu, “Demi Allah kami tidak akan mengambil keuntungan dengan sumpah ini, walaupun dia karib kerabat, dan kami tidak menyembunyikan kesaksian Allah; sesungguhnya jika demikian tentu kami termasuk orang-orang yang berdosa.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 106)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement