Kamis 06 May 2021 23:27 WIB

Terminal Bus Mandala Rangkasbitung Ditutup Sementara

Terminal secara resmi ditutup sementara mulai 6 sampai 17 Mei 2021

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Petugas Dinas Perhubungan Provinsi Banten memasang tanda larangan masuk di  Terminal Bis Pakupatan Serang, Banten, Kamis (6/5/2021). Pemprov Banten bersama instansi terkait melakuan penyekatan pemudik di 49 titik pergerakan pemudik pengguna angkutan pribadi dan angkutan umum untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Petugas Dinas Perhubungan Provinsi Banten memasang tanda larangan masuk di Terminal Bis Pakupatan Serang, Banten, Kamis (6/5/2021). Pemprov Banten bersama instansi terkait melakuan penyekatan pemudik di 49 titik pergerakan pemudik pengguna angkutan pribadi dan angkutan umum untuk mencegah penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK - Terminal Bus Mandala Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, secara resmi ditutup sementara mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Penutupan ini menyusul pemerintah melarang pemudik Lebaran 1442 Hijriah.

"Kami melakukan penutupan itu guna mendukung pencegahan penyebaran Covid-19," kata Kepala Terminal Bus Mandala Rangkasbitung Muksin di Lebak, Kamis.

Baca Juga

Masyarakat pengguna jasa angkutan umum harus menerima penutupan terminal tersebut karena kebijakan pemerintah. Kebijakan pemerintah itu untuk mengantisipasi pergerakan pemudik agar tidak terjadi penumpukan maupun kerumunan yang berpotensi menularkan penyebaran virus corona.

Karena itu, pengelola Terminal Bus Mandala Rangkasbitung menutup kegiatan menurunkan dan menaikkanpenumpang. "Kami minta warga dapat menaati aturan larangan mudik Lebaran guna kemaslahatan untuk mencegah pandemi itu," katanya menjelaskan.

Menurut dia, saat ini jumlah angkutan kendaraan umum yang ada sekitar 130 bus melayani trayek Angkutan Kendaraan Antar Provinsi (AKAP) jurusan Rangkasbitung-Bandung. Begitu juga trayek Rangkasbitung-Tangerang-Bekasi-Cikarang-Tanjung Priok-Kalideres dan Bogor.

Ia mengatakan Terminal Mandala Rangkasbitung tampak sepi dan lengang, bahkan tidak ada satu pun bus. Sejumlah pengemudi bus mengaku mereka terpaksa menganggur karena dilarang melakukan kegiatan angkutan umum dan di lokasi perbatasan daerah dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

"Kami berharap pelarangan angkutan umum juga ada kompensasi dari pemerintah untuk pengemudi untuk meringankan beban ekonomi keluarga," kata Eko, seorang sopir warga Kabupaten Lebak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement