Rabu 28 Jul 2021 04:05 WIB

Bima Arya Tes Makan Pecel Lele 20 Menit

Bima Arya sosialisasi kebijakan makan selama PPKM penyesuaian.

Red: Indira Rezkisari
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyempatkan diri menikmati makanan pecel lele di warung tenda. Tindakannya sekaligus menyosialisasikan PPKM penyesuaian kepada para pedagang makanan di warung makan dan kaki lima di Kota Bogor.

Bima Arya mengunjungi pedagang makanan di warung, kaki lima, dan lapak di Kota Bogor, Selasa (27/7), untuk menyampaikan peraturan pemerintah pusat tentang PPKM penyesuaian atau level 4 selama periode 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Penyesuaian aturan untuk pedagang makanan di warung makan, kaki lima, dan lapak jajanan, di antaranya boleh berjualan sampai pukul 20.00 WIB, dan boleh makan di tempat paling lama 20 menit untuk setiap orang, dengan jumlah pengunjung dibatasi maksimal tiga orang.

Baca Juga

Menurut Bima Arya, aturan PPKM Level membolehkan warung makan, kaki lima, dan lapak jajanan beroperasi dan boleh makan di tempat dengan waktu terbatas. "Kelonggaran ini untuk memberikan kesempatan bagi usaha kecil agar tetap bisa memperoleh pendapatan hariannya," katanya.

Pada saat sosialisasi tersebut, Bima Arya juga menyempatkan diri menikmati makanan pecel lele di warung tenda, di Jalan Dadali, Kota Bogor. Bima memesan makanan pecel lele dan makan di tempat untuk memastikan berapa lama setiap orang menghabiskan waktu untuk makan di tempat.

"Ternyata, waktunya cukup, tapi memang terasa terburu-buru, seperti makan sahur menjelang imsak," katanya. Agar makannya tidak terburu-buru, menurut Bima Arya, lebih baik memesan makanan dan membawa pulang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement