Jumat 03 Sep 2021 16:44 WIB

Uji Coba Gage di Puncak, Sejumlah Kendaraan Diputarbalik

Penerapan ganjil-genap di check point Simpang Gadog dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Friska Yolandha
Petugas gabungan mengarahkan kendaraan saat penerapan ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/9). Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan uji coba sistem ganjil genap bagi kendaraan di wilayah puncak pada tanggal 3 hingga 5 September 2021, jika uji coba tersebut efektif mengurai kepadatan akan dilanjutkan terus setiap akhir pekan. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas gabungan mengarahkan kendaraan saat penerapan ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/9). Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan uji coba sistem ganjil genap bagi kendaraan di wilayah puncak pada tanggal 3 hingga 5 September 2021, jika uji coba tersebut efektif mengurai kepadatan akan dilanjutkan terus setiap akhir pekan. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Uji coba penerapan ganjil-genap kendaraan bermotor di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor dimulai pada Jumat (3/9) siang. Kendaraan roda dua maupun roda empat dengan plat nomor akhir genap diputarbalik arah.

Pantauan Republika.co.id, penerapan ganjil-genap di check point Simpang Gadog dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Walaupun berplat nomor ganjil, petugas gabungan juga tetap memeriksa kartu vaksin dari pengendara.

Baca Juga

Selain kendaraan roda empat, kendaraan roda dua dengan plat nomor genap juga diminta untuk putar balik di depan Vimala Hills, dan tidak bisa melanjutkan perjalanan ke arah Puncak. Adanya penerapan ganjil-genap ini pun membuat kepadatan, lantaran ada antrean kendaraan dari arah Exit Tol Ciawi.

Kendati demikian, sejumlah kendaraan darurat seperti ambulans dan pengangkut logistik diizinkan untuk melintas langsung. Termasuk beberapa warga asli Puncak dengan plat nomor genap, diizinkan untuk melintas dengan menunjukkan KTP.

Salah satunya, Arsyan (30 tahun), tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi. Ketika diberhentikan petugas, Arsyan mengaku hendak pulang ke rumahnya di kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur. 

Petugas pun memintanya untuk menunjukkan bukti domisili dari KTP. Setelah menunjukkan KTP, Arsyan diizinkan untuk melintas.

Meskipun perjalanannya sempat tersendat, dia menilai positif penerapan ganjil-genap ini. Sebab, sistem ini bisa mengurangi kendaraan di kawasan Puncak supaya tidak macet. 

“Bagus sih, apalagi sekarang lagi masa PPKM. Saya kan bisa antisipasi dengan naik kendaraan umum, biar nggak kena ganjil-genap. Saya sendiri sudah tahu dari sosialisasi Polres Bogor,” tuturnya.

Sama halnya dengan Lina (24 tahun), pengendara motor berplat genap yang hendak pulang ke rumahnya di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Tidak hanya diperiksa KTP-nya, petugas juga meminta bukti surat vaksin sebelum mengizinkan dia melintas.

Dengan adanya ganjil-genap ini, dia tidak merasa terganggu lantaran akhir pekan lalu kawasan Puncak kembali dilanda kemacetan.

“Nggak apa-apa ada ganjil-genap, bagus malah. Biar Puncak nggak macet lagi. Sabtu Minggu lalu, itu macet banget. Biar nggak ada kerumunan juga,” ucap wanita berkerudung ini.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, akan berlakukan uji coba sistem ganjil-genap bagi kendaraan bermotor yang akan masuk ke wilayah Puncak. Rencananya, sistem ganjil-genap tersebut akan diterapkan pada akhir pekan, selama dua pekan ke depan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement