Kamis 06 Jan 2022 14:54 WIB

Pemkot Jakbar Gelar Uji Emisi Massal di Setiap Kantor Kecamatan

Satu tiitk tempat uji emisi di kantor wali kota, sisanya di delapan kecamatan.

Red: Andi Nur Aminah
Uji emisi kendaraan (ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Uji emisi kendaraan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) bekerjasama dengan kelompok organisasi kemasyarakatan (Ormas) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) menggelar uji emisi kendaraan di delapan kantor kecamatan hingga Wali Kota Jakarta Barat. "Hari ini kita meluncurkan sembilan titik uji emisi se-Jakarta Barat. Satu di kantor wali kota, sisanya di delapan kecamatan," kata Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwokokepada pers di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Program uji emisi untuk kendaraan roda dua dan empat ini diselenggarakan selama sehari dalam rangka mendukung upaya pemerintah memperbaiki kualitas udara di DKI, terkhusus Jakarta Barat. Menurut Yani, saat ini tempat resmi uji emisi kendaraan di wilayah DKI Jakarta hanya sebanyak 254 titik, sedangkan untuk mencapai kategori ideal, jumlah titik uji emisi harus sebanyak 500. Dengan demikian, pemeriksaan uji emisi kendaraan akan berjalan maksimal dan kualitas udara pun perlahan akan membaik. 

Baca Juga

Maka dari itu, Yani beserta Bapera sengaja menempatkan titik uji emisi di setiap kantor kecamatan agar lebih mudah dijangkau warga. Walaupun hanya berlangsung satu hari, Yani berharap titik uji emisi ini akan ditempatkan di seluruh kelurahan wilayah Jakarta Barat.

"Harapannya setiap titik akan tempatkan uji emisi, ini baru sembilan. Harapannya di setiap titik kelurahan akan kita upayakan tempat uji emisi," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement