Rabu 30 Mar 2022 15:25 WIB

DKI Jakarta akan Tambah Jalur Sepeda, Lokasinya di Mana Saja?

DKI akan tambah jalur sepeda sepanjang 195,6 km pada 2022.

Red: Reiny Dwinanda
Seorang pesepeda melintasi jalur khusus sepeda di Jakarta, Jumat (18/3/2022). Rencana Pemprov DKI Jakarta menambah jalur sepeda ditujukan untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat yang beralih menggunakan sepeda, baik untuk olahraga atau transportasi untuk bekerja.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Seorang pesepeda melintasi jalur khusus sepeda di Jakarta, Jumat (18/3/2022). Rencana Pemprov DKI Jakarta menambah jalur sepeda ditujukan untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat yang beralih menggunakan sepeda, baik untuk olahraga atau transportasi untuk bekerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta berencana menambah jalur sepeda di Jakarta sepanjang 195,6 kilometer (km) pada 2022. Penambahan jalur sepeda di 20 lokasi itu diperkirakan memerlukan anggaran sekitar Rp 119 miliar.

"Perkiraan anggaran tersebut mulai dari perencanaan, pengawasan, narasumber, hingga konstruksi jalur sepeda," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. di Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga

Pada rapat kerja dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/1/2022), Syafrin mengatakan, penambahan jalur sepeda itu ditujukan untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat yang beralih menggunakan sepeda, baik untuk olahraga atau transportasi untuk bekerja. Syafrin mengungkapkan, sejak 2019 telah terjadi peningkatan hingga 1.000 persen pengguna sepeda di Jakarta.

Rencana penambahan jalur sepeda itu juga termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI maupun kegiatan strategis daerah. Sedangkan pada 2021 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan 170 kilometer jalur sepeda di Jakarta.

Tak hanya itu, Anies juga menambah satu jalur untuk sepeda di sepanjang Jalan Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman setiap Sabtu dan Ahad atau hari libur nasional tahun ini. Jalur sepeda yang dinamakan "pop up bike lane" itu diberlakukan pada Sabtu atau libur nasional pukul 05.30 WIB hingga 08.30 WIB.

Selain itu, jalur sepeda tersebut bisa dipakai pada hari Ahad pukul 05.30 WIB hingga 09.00 WIB. Jalurnya menggunakan sebagian jalur lalu lintas di samping jalur permanen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement