Kamis 12 May 2022 15:39 WIB

PPKM Diperpanjang, Anies Ingatkan Masyarakat Pandemi Belum Berakhir

Jakarta juga menghadapi kasus hepatitis akut selain Covid-19

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Nur Aini
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Foto: Dok Satgas Covid-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengumumkan perpanjangan PPKM Level 2 selama 14 hari kedepan, 10 Mei sampai 23 Mei. Dia mengingatkan, agar seluruh masyarakat bisa tetap menjaga kesehatan dan meningkatkan imunitas tubuh di masa transisi ini.

“Insya Allah, sebentar lagi akan segera melewati pandemi dengan baik. Ingat pandemi belum berakhir, jangan abai,” kata Anies dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga

Saat pandemi masih berlangsung di Jakarta, penularan penyakit lain, hepatitis akut, juga diduga bertambah. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, DKI Jakarta saat ini sedang mendalami 21 kasus dugaan hepatitis akut misterius secara epidemiologi. Menurutnya, seluruh kasus tersebut merupakan warga domisili Jakarta.

“Dari 21 kasus, 14 orang, termasuk tiga yang meninggal, berusia kurang dari 16 tahun,” kata Riza kepada awak media, Kamis (12/5). 

Sementara tujuh orang lainnya, kata dia, berusia lebih dari 16 tahun dan masih dalam proses penyelesaian pemeriksaaan. Menurut dia, tujuh orang berusia lebih dari 16 tahun itu tidak termasuk kriteria WHO sebagai kewaspadaan hepatitis akut berat yang belum diketahui penyebabnya.

Menurutnya, pemeriksaan hepatitis akan dilakukan secara lengkap dari jenis A hingga E. “Jadi semua kasus masih berstatus pending classification,” ujarnya.

Ditanya keperluan untuk pembentukan satgas penyakit tersebut, Riza membantahnya. Menurut dia, Jakarta masih akan menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement