Rabu 29 Jan 2020 21:58 WIB

Kabupaten Bandung Sudah Sepekan Direndam Banjir

Banjir masih merendam enam kecamatan di Kabupaten Bandung.

Red: Nora Azizah
Sudah sepekan Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) direndam banjir. Namun hingga kini, air belum juga surut di beberapa lokasi (Foto: ilustrasi banjir di Kabupaten Bandung)
Foto: dok. Polsek Cimamggung
Sudah sepekan Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) direndam banjir. Namun hingga kini, air belum juga surut di beberapa lokasi (Foto: ilustrasi banjir di Kabupaten Bandung)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sudah sepekan Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) direndam banjir. Namun hingga kini, air belum juga surut di beberapa lokasi.

Manajer Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Provinsi Jawa Barat, Budi Budiman Wahyu, mengatakan, hingga Rabu (29/1), banjir masih melanda enam kecamatan di Kabupaten Bandung. Ke enam kecamatan terdampak itu adalah Kecamatan Balendah, Kecamatan Dayeuhkolot, Kecamatan Bojongsoang, Kecamatan Rancaekek, Kecamatan Ciparay dan Kecamatan Solokan Jeruk.

Baca Juga

"Adapun korban terdampak banjir di Kabupaten Bandung hingga hingga saat ini mencapai 433 KK atau 1.430 jiwa mengungsi dan ada 13.596 KK atau 47.733 jiwa terdampak," ujar Budi, Rabu.

Budi mengatakan, warga mengungsi ke sejumlah titik pengungsian seperti Aula Desa Dayeuhkolot, Masjid Ashofia, Masjid Baitu Haq, Masjid Al-Musofa, Masjid Argadinata, Masjid Al-Barokah, Shelter Parunghalang, Gedung INKANAS Baleendah dan sejumlah pengungsian lainnya yang tersebar di beberapa kecamatan.

Kemudian untuk kerugian materil meliputi, 9.916 unit rumah rendah, delapan sekolah terendam, 36 tempat ibadah terendam dan lima fasilitas umum terendam. Sementara tinggi muka air (TMA) di sejumlah titik mencapai hingga 140 cm.

Di sejumlah titik atau lokasi banjir, TMA sudah mengalami penurunan dan sebagiannya sudah surut. Selain itu, ruas Jalan Raya Bandung-Bandung sudah bisa dilalui oleh kendaraan roda dua dan empat dan Jalan Raya Andir-Katapang msih belum bisa dilalui oleh kendaraan roda dua dan empat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement