Ahad 13 Feb 2022 07:00 WIB

Jabar Kembali Usulkan Tiga Pemekaran Daerah

Tiga pemekaran daerah diusulkan Jawa Barat.

Rep: Ari lukihardianti/ Red: Muhammad Hafil
Jabar Kembali Usulkan Tiga Pemekaran Daerah. Foto: Seorang warga mengendarai sepeda melintas di depan Gedung Sate yang ditutup sementara di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (3/6). Sebanyak 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Sate atau Kantor Gubernur Jawa Barat terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga selama tujuh hari Gedung Sate ditutup untuk publik dan aktivitas ASN serta non pegawai untuk sementara bekerja dari rumah. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Jabar Kembali Usulkan Tiga Pemekaran Daerah. Foto: Seorang warga mengendarai sepeda melintas di depan Gedung Sate yang ditutup sementara di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (3/6). Sebanyak 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Sate atau Kantor Gubernur Jawa Barat terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga selama tujuh hari Gedung Sate ditutup untuk publik dan aktivitas ASN serta non pegawai untuk sementara bekerja dari rumah. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, akhir pekan ini.

Ketiga CDPOB tersebut yaitu Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Baca Juga

Dengan demikian,  total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak tahun 2020 ada delapan daerah. Yaitu, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. Namun begitu hingga saat ini Pemerintah Pusat masih memoratorium pemekaran daerah.

Ridwan Kamil memastikan, Pemprov Jabar akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan. Menurutnya, Jabar dengan populasi hampir 50 juta jiwa idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.

"Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

 

 

Emil mengatakan, dengan ditambah delapan usulan CDPOB, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah. Kang Emil mengatakan, angka tersebut sudah melampaui target RPJMD 2018-2023 di mana daerah yang diusulkan berjumlah lima.

 

 

"Sekarang baru 35 daerah namun ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima," katanya.

 

 

Adapun untuk CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500 ribu sampai 600 ribu jiwa.

 

 

Usai tiga CDPOB tersebut diusulkan dalam rapat paripurna, DPRD Jabar langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai syarat tindak lanjutnya.

 

 

"Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya," kata Emil.

 

 

Emil.optimistis setelah moratorium pemekaran daerah dicabut oleh Pemerintah Pusat kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.

 

 

"Nanti pada saat moratorium dibuka oleh Pusat maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai," katanya.

 

 

Emil berharap suatu saat per satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan yang dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan.

 

 

"Semoga suatu hari terkejar keadilan di mana satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintah," katanya. N Arie Lukihardianti

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement