Kamis 01 Sep 2022 10:40 WIB

Karawang Targetkan Masalah Bangunan Sekolah Rusak Tuntas 2023

Masih ada sekitar ratusan bangunan sekolah dasar dan SMP yang harus diperbaiki.

Red: Agus raharjo
Siswa-siswi SDN Malangsari II, Desa Malangsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten  Karawang terpaksa belajar di pekarangan rumah dan di bawah terpal. Bangunan  sekolah mereka rusak sejak 2017 dan belum diperbaiki.
Foto: Republika/Zuli Istiqomah
Siswa-siswi SDN Malangsari II, Desa Malangsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang terpaksa belajar di pekarangan rumah dan di bawah terpal. Bangunan sekolah mereka rusak sejak 2017 dan belum diperbaiki.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG--Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh menargetkan persoalan bangunan sekolah rusak di wilayahnya dituntaskan hingga 2023. "Mengenai RKB (ruang kelas baru) dan persoalan bangunan sekolah rusak, insya Allah akan segera diselesaikan," kata wabup, di Karawang, Kamis (1/9/2022).

Menurut dia, setiap tahun Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran untuk penanganan bangunan sekolah rusak. Selanjutnya anggaran yang cukup besar akan dialokasikan pada 2023 untuk menyelesaikan perbaikan sekitar 300 bangunan sekolah yang rusak.

Baca Juga

"Kami akan berusaha menyelesaikan persoalan bangunan sekolah rusak hingga tahun 2023 dengan kemampuan anggaran dari APBD Karawang. Selain itu, nanti juga akan ada bantuan penanganan sekolah rusak dari program CSR," kata Aep.

Sementara itu, Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar sebelumnya menyarankan agar pemkab memprioritaskan anggaran untuk melakukan perbaikan bangunan sekolah yang mengalami kerusakan.

"Pemkab harus secepatnya menyelesaikan perbaikan bangunan sekolah yang rusak berat, sedang dan ringan. Agar tidak ada lagi kekhawatiran bagi siswa-siswi dan guru," katanya.

Ia menyampaikan, hingga saat ini masih ada sekitar ratusan bangunan sekolah dasar dan SMP yang harus diperbaiki. Atas hal tersebut, Pemkab Karawang harus segera mengambil langkah untuk menyediakan anggaran perbaikan bangunan sekolah tersebut.

"Pemkab harus bisa melihat skala prioritas pembangunan. Perbaikan bangunan sekolah itu sifatnya urgen dan harus menjadi skala prioritas, dibandingkan (misalnya) dengan pembangunan turap atau saluran air yang ada di Bidang SDA (Sumber Daya Air) di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang)," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement