Jumat 25 Feb 2022 21:28 WIB

Dokter di Kediri Laporkan Dugaan Rekayasa Data Vaksin di RSUD Gambiran

Rekayasa data vaksin setelah adanya data masuk di sistem PCare pada hari libur.

Red: Andri Saubani
Vaksinasi Covid-19 (ilustrasi)
Foto: www.pixabay.com
Vaksinasi Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Seorang dokter di Kota Kediri, Jawa Timur, melaporkan dugaan rekayasa data di PCare vaksin di RSUD Gambiran, Kota Kediri, ke Mapolres Kediri Kota. Dokter tersebut meminta polisi mengusut pelaku entry data tersebut.

Kuasa hukum pelapor, Santoso, mengatakan kliennya, dokter Catherina Pipit Hapsari menjelaskan dugaan rekayasa data tersebut setelah adanya data masuk di sistem PCare tiga orang dewasa dosis pertama dengan jenis vaksin Sinovac, pada 1 Februari 2022. Padahal di tanggal bertepatan dengan hari libur nasional, Hari Imlek, sehingga tidak ada kegiatan vaksinasi di RSUD Gambiran, Kota Kediri.

Baca Juga

"Kronologinya, klien kami masuk dalam tim vaksin. Dinas Kesehatan Kota Kediri menemukan entry data di sistem PCare tiga orang dewasa dosis pertama. Diduga, data ketiga orang itu adalah data yang direkayasa tidak sebenarnya menerima dosis itu," kata Santoso di Kediri, Jumat (25/2/2022).

Santoso mengatakan, kliennya adalah dokter di RSUD Gambiran, Kota Kediri dan merupakan salah satu petugas yang menangani vaksin. Dengan adanya tiga nama baru penerima vaksin itu, kliennya sempat dipanggil oleh Inspektorat Kota Kediri bersama lima orang rekannya yang juga sesama petugas vaksinasi.

"Seiring berjalannya waktu, karena klien kami ini adalah salah satu petugas yang menangani vaksin, dipanggil. Klien kami dipanggil sampai akhirnya dan disuruh membuat surat pernyataan. Dari hal tersebut klien kami merasa disudutkan ya, dengan adanya pernyataan tersebut," kata dia.

Ia menambahkan, kliennya sudah menjelaskan bahwa tidak melakukan entry data tersebut. Namun, dilakukan pemanggilan oleh Inspektorat, dirinya dengan lima orang petugas vaksin seakan-akan telah melakukan rekayasa data atas penerima vaksin dosis pertama pada tanggal 1 Februari 2022 itu.

Surat pernyataan yang dibuat itu isinya adalah tidak melakukan entry data. Namun, karena dipanggil Inspektorat, kliennya menjadi tertekan secara psikis.

Terlebih lagi, informasi itu juga tersebar ke banyak pihak. Kliennya, kata dia, mempertanyakan kenapa hanya enam orang saja yang dimintai keterangan dan tidak seluruh grup vaksinator yang dipanggil, sebab username dan password diketahui seluruh yang berada di grup tersebut.

"Oleh sebab itu hari ini klien kami bermaksud melaporkan supaya hal tersebut bisa diketahui ya, itu nanti siapa yang melakukan itu, dan itu sangat mudah diketahui," kata dia.

Ia berharap, dengan adanya laporan ini, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar juga turun tangan. Data penginput tersebut itu juga bisa diketahui, sebab sudah ada nama siapa yang menerima sertifikat tersebut termasuk nama lengkap, NIK, alamat, bahkan nomor teleponnya.

"Sebagai kuasa hukum dokter Catherina Pipit Hapsari berharap supaya Wali Kota Kediri juga turun tangan dan juga Dinas Kesehatan Kota Kediri turun tangan untuk mengungkap siapa sebenarnya yang melakukan input data dalam sistem vaksinasi di RSUD Gambiran ini," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri Kota AKP Girindra Wardana mengatakan pihaknya masih mempelajari dugaan perkara yang dilaporkan itu. "Kami pelajari materi dugaan perkara yang dilaporkan, sekaligus melaksanakan langkah-langkah penyelidikan untuk menemukan titik terang dari dugaan peristiwa tersebut," kata AKP Girindra.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement