Ahad 17 Jul 2022 02:45 WIB

KAI Surabaya Sediakan Layanan Vaksinasi Covid-19 Gratis

Layanan vaksinasi Covid-19 gratis tersedia mulai Sabtu, 16 Juli 2022.

Red: Ani Nursalikah
Calon penumpang berjalan menuju rangkaian kereta api Argo Bromo Anggrek jurusan Pasar Turi Surabaya di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/7/2021). KAI Surabaya Sediakan Layanan Vaksinasi Covid-19 Gratis
Foto: ANTARA/Aji Styawan
Calon penumpang berjalan menuju rangkaian kereta api Argo Bromo Anggrek jurusan Pasar Turi Surabaya di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/7/2021). KAI Surabaya Sediakan Layanan Vaksinasi Covid-19 Gratis

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 8 Surabaya menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis bagi pelanggan kereta api jarak jauh yang membutuhkan. "Layanan vaksinasi ini akan hadir mulai hari ini," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 8 Surabaya Luqman Arif, Sabtu (16/7/2022).

Menurut dia, layanan vaksinasi Covid-19 gratis disediakan di Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. "KAI Daop 8 Surabaya akan terus menambah jumlah stasiun yang melayani vaksinasi Covid-19 gratis secara bertahap, menyesuaikan dengan kondisi yang ada," katanya.

Baca Juga

Calon penumpang kereta api berusia 18 tahun ke atas yang belum mendapat vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau dosis penguat bisa memanfaatkan layanan vaksinasi yang disediakan oleh PT KAI bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, pemerintah daerah, TNI, dan Polri di stasiun kereta api. Luqman mengatakan pengguna kereta api jarak jauh berusia 18 tahun ke atas bisa memanfaatkan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun sehari sebelum jadwal keberangkatan kereta api dengan menunjukkan kode pemesanan tiket kereta api jarak jauh dan kartu tanda penduduk.

"Kami mengimbau pelanggan memanfaatkan layanan vaksinasi gratis yang disediakan KAI," katanya.

Menurut ketentuan pemerintah yang akan diberlakukan mulai 17 Juli 2022, warga yang belum mendapatkan vaksinasi penguat wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 jika hendak melakukan perjalanan antarkota. Aturan tersebut berlaku bagi warga yang menggunakan kendaraan pribadi maupun sarana transportasi umum darat, laut, dan udara.

Syarat perjalanan tersebut diberlakukan pada warga yang memenuhi syarat untuk mendapat vaksinasi Covid-19 dosis ketiga, antara lain telah berusia di atas 18 tahun dan sudah mendapat vaksinasi primer (dosis pertama dan kedua) minimal tiga bulan sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement