Sabtu 01 Oct 2022 06:52 WIB

Menaker: Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Capai 48,34 Persen

Kemenaker kembali menerima tambahan 1,5 juta data baru dari BPJS Ketenagakerjaan.

Red: Ratna Puspita
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan hingga saat ini penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap ketiga secara nasional sudah mencapai 48,34 persen atau 7.077.550 orang penerima. Dari jumlah tersebut, Kemenaker kembali menerima tambahan sebanyak 1,5 juta data baru dari BPJS Ketenagakerjaan untuk selanjutnya dipadankan.

"Biasanya Senin atau Selasa pekan depan sudah cair ke masing-masing rekening para penerima," ujar di sela memantau langsung penerimaan BSU di Maspion II di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, PT Maspion termasuk perusahaan dengan pekerja yang banyak menerima BSU. “Karena memang karyawannya diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia. 

Ia mengatakan untuk wilayah Jawa Timur jumlah calon penerima sebanyak 1.966.882 orang. Hingga kemarin, sudah tersalurkan sebanyak 958.317 orang penerima atau sekitar 48,7 persen.

"Kemudian kalau di Kabupaten Sidoarjo ini sampai tahap ketiga ini ada 134.878 atau sudah 51,48 persen dan sisanya masih 48,5 persen lagi atau sebesar 127.106 orang penerima," ujarnya.

Ia meminta para pekerja sabar karena proses pencairan tersebut dilakukan secara bertahap karena memperhatikan beberapa hal. "Kami harus padankan apakah calon penerima ini sudah menerima bantuan yang lain atau TNI Polri dan PNS. Memang bertahap, kalau memang memenuhi persyaratan pasti akan masuk ke rekening masing-masing penerima BSU," ujarnya.

Salah satu penerima bantuan, Mudrika, mengatakan, bantuan yang diterima tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Saya bekerja di Maspion bagian kelistrikan. Alhamdulillah dapat bantuan ini, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement