Selasa 18 Jan 2022 20:49 WIB

Desa di Sigi Harus Siapkan Anggaran Ketahanan Pangan

20 persen anggaran dana desa harus dialokasikan untuk pembangunan ketahanan pangan.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Petani memupuk padi di area persawahan (ilustrasi). Pemkab Sigi, Sulawesi Tengah, meminta daerah mengalokasikan anggaran untuk ketahanan pangan.
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Petani memupuk padi di area persawahan (ilustrasi). Pemkab Sigi, Sulawesi Tengah, meminta daerah mengalokasikan anggaran untuk ketahanan pangan.

REPUBLIKA.CO.ID, SIGI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah menyebut setiap desa berkewajiban mengalokasikan anggaran desa untuk pembangunan ketahanan pangan.

"Sebesar 20 persen anggaran dana desa harus dialokasikan untuk pembangunan ketahanan pangan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sigi, Andi Wulur, di Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (18/1/2022).

Baca Juga

Pernyataan Andi Wulur merupakan respons atas pernyataan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar yang meminta desa agar mengoptimalkan pembangunan ketahanan pangan lewat program desa peternakan terpadu. Program peternakan terpadu menjadi kontribusi desa dan penyokong utama dalam pembangunan ketahanan pangan hewani yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Untuk menunjang pembangunan ketahanan pangan, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2022, yang memerintahkan dana desa dialokasikan sebesar 20 persen untuk pembangunan ketahanan pangan. Pemkab Sigi, kata Andi Wulur, menindaklanjuti ketentuan tersebut dalam implementasi konkrit yang didesain dalam Program Padat Karya Tunai berbasis agribisnis.

"Program ini didesain dengan melihat potensi yang dimiliki oleh masing-masing wilayah kecamatan dan desa, serta tindaklanjut dari program prioritas Pemkab Sigi," ujar Andi Wulur.

Kata Andi Wulur, dengan program tersebut Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan menjadi peran utama dalam penggerak ekonomi masyarakat desa dan petani. "Maka, untuk menyukseskan program pembangunan ketahanan pangan tersebut, setiap desa wajib menyediakan lahan tiga hektare," ujar dia.

Ia menjelaskan lahan yang disiapkan oleh desa akan diolah ditanami berbagai komoditi pertanian sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh desa. "Maka desa akan menonjolkan keunggulan produknya pada sektor pertanian dan peternakan, karena program padat karya berbasis agribisnis, sasarannya yakni potensi pertanian, perkebunan dan kehutanan, peternakan dan perikanan, ini yang diintegrasikan semua dengan tujuan membangun kualitas pangan, serta meningkatkan kualitas daya saing produk," ungkapnya.

Ia menambahkan program tersebut tidak hanya untuk membangun ketahanan pangan dalam rangka menopang program pemerintah pusat, tetapi juga untuk meningkatkan ekonomi dan masyarakat desa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement