Selasa 28 Apr 2020 10:43 WIB

Komplotan Begal Mengaku Petugas Polisi Ditangkap, Dua Buron

Komplotan merampok warga Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Red: Israr Itah
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).
Pelaku begal ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SIMALUNGUN -- Polisi menangkap komplotan begal yang mengaku petugas di Nagori Bangung, Simalungun. Kapolsek Bangun AKP Banuara Manurung mengatakan, komplotan yang berdomisili di Kota Pematangsiantar itu sebanyak lima orang, tiga tertangkap dan dua lagi buron. 

Komplotan merampok warga Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dengan mengaku petugas polisi di jalan umum Km 13-14, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Korban bersama saksi Rimhot Lumbantoruan (48), warga Kabupaten Rokan Hilir, Riau dibegal komplotan tersebut pada Senin (27/4) pukul 01.10 WIB. 

Baca Juga

Kendaraan korban mobil pick up Grand Max BM 8734 TT diadang komplotan yang mengendarai mobil rental di lokasi TKP. Komplotan mengaku petugas dan menuduh mobil korban menabrak anjing, dan membawa narkoba. Selanjutnya, komplotan mengancam korban dengan sebilah pisau dan merampok handphone, uang, serta mobil korban.

Polsek Bangun yang menerima laporan korban melakukan olah TKP dan check post handohone tersebut. Polisi meringkus ketiga tersangka kira-kira pukul 17.30 dan 20.30 WIB di dua tempat berbeda.

Tersangka Manuel Patar Halomoan Simanjuntak (22), warga Kelurahan Sigulang-gulang, ditangkap di sebuah warnet di sekitar kediamannya.

Sedangkan Doni Turedo Tambunan (20) dan Elpin Johanes Zebua (22), warga Sigulang-gulang di satu unit rumah di kawasan Simpang Kerang

Tersangka buron, Bedol (29), warga Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara dan Pranata Sianipar (22), warga Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara.

Personel kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu handphone Samsung dan uang tunai Rp 450 ribu dari tersangka.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement