Rabu 05 May 2021 21:24 WIB

Polda Sumsel Turunkan 4.019 Personel Sekat Pemudik Lebaran

Larangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Red: Nidia Zuraya
Personel gabungan TNI dan Kepolisian memeriksa pengendara yang melintasi daerah perbatasan Lampung dengan Palembang di Mesuji, Lampung, Ahad (26/4/2020). Penyekatan atau pembatasan mobilitas jalan pintu masuk menuju Lampung itu untuk mencegah gelombang arus mudik lebaran di tengan pandemi COVID-19
Foto: ARDIANSYAH/ANTARA
Personel gabungan TNI dan Kepolisian memeriksa pengendara yang melintasi daerah perbatasan Lampung dengan Palembang di Mesuji, Lampung, Ahad (26/4/2020). Penyekatan atau pembatasan mobilitas jalan pintu masuk menuju Lampung itu untuk mencegah gelombang arus mudik lebaran di tengan pandemi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menurunkan 4.019 personel gabungan untuk melakukan penyekatan dan menegakkan aturan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.Pelepasan personel gabungan TNI/POlri dan instansi terkait tersebut ditandai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Musi 2021 yang dipimpin Gubernur Sumsel, Herman Deru di Palembang, Rabu (5/5). 

Gubernur pada kesempatan itu mengatakan, personel yang terlibat dalam operasi tersebut diharapkan bisa menjalankan tugas dengan bijaksana."Personel di lapangan harus cerdas dan cermat, sehingga fungsi pengamanan dan meberikan kenyamanan kepada masyarakat yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah pandemi Covid-19 berjalan dengan baik," ujarnya.

Baca Juga

Untuk memastikan penegakan aturan larangan mudik berjalan dengan baik, dirinya bersama Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya serta unsur lainnya, akan melihat langsung pelaksanaan di pos pengamanan, pos pelayanan dan pos sekat.Koordinasi antar-petugas di lapangan perlu dilakukan dengan baik untuk melihat secara jeli apakah masyarakat yang yang melintas melakukan perjalanan mudik atau perjalanan yang diperbolehkan dengan persyaratan tertentu, kata gubernur.

Sementara Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri pada kesempatan yang sama menambahkan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2021 ini, dilakukan penambahan personel untuk melakukan penyekatan di perbatasan kota/kabupaten dalam wilayah provinsi ini. Larangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Awalnya disiapkan 2.100 personel untuk melakukan kegiatan pengamanan dan penyekatan pemudik Lebaran Idul Fitri tahun ini, namun setelah melalui berbagai pertimbangan dilakukan penambahan personel menjadi 4.019 orang."Mulai hari ini, semua personel yang terlibat dalam operasi kemanusian itu bergerak dan menempati pos-pos yang telah ditentukan untuk mengamankan dan menyamankan Hari Raya Idul Fitri 1421 H/2021 M," ujar kapolda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement