Senin 02 Aug 2021 18:54 WIB

Bupati Muba Minta EBT Jadi Proyek Strategis Nasional

Bupati Muba Dodi Reza ungkap wilayahnya sejak 2017 telah inisiasi proyek sawit EBT

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin, sebagai Ketua Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral (SDM) di kepengurusan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), menjadi narasumber pada Seminar Nasional, Peranan Seluruh Elemen Bergotong Royong Menuju Energi Berkeadilan di Masa Pandemi COVID-19 yang dilaksanakan secara Virtual, bertempat di Ruang Rapat Bupati Muba, Senin (2/8).
Foto: Pemkab Muba
Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin, sebagai Ketua Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral (SDM) di kepengurusan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), menjadi narasumber pada Seminar Nasional, Peranan Seluruh Elemen Bergotong Royong Menuju Energi Berkeadilan di Masa Pandemi COVID-19 yang dilaksanakan secara Virtual, bertempat di Ruang Rapat Bupati Muba, Senin (2/8).

REPUBLIKA.CO.ID, MUSI BANYUASIN -- Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) eksis sebagai daerah di Indonesia yang menginisiasi Energi Baru Terbarukan (EBT). Kabupaten yang  mengelola kelapa sawit menjadi BBM ini terus menyedot perhatian banyak pihak. 

Kali ini Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin, sebagai Ketua Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral (SDM) di kepengurusan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), menjadi narasumber pada Seminar Nasional, “Peranan Seluruh Elemen Bergotong Royong Menuju Energi Berkeadilan di Masa Pandemi COVID-19” yang dilaksanakan secara Virtual, bertempat di Ruang Rapat Bupati Muba, Senin (2/8).

Bupati Dodi menyampaikan, bahwa ketergantungan terhadap potensi energi fosil tidak bisa menjamin keberlangsungan di masa mendatang, oleh karena itu EBT secara nasional sedang digencarkan untuk mewujudkan percepatan kemandirian energi negeri.

"Peran pemerintah daerah sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2016 Bidang Energi adalah urusan pilihan dan hanya pemanfaatan panas bumi di wilayah. Yang menjadi mandat pemerintah, area eksplorasi dan eksploitasi, perizinan dan tata ruang, partisipasi di hulu dengan PI 10 persen. Dampak keterbatasan kewenangan, gerak langkah yang terbatas dalam pengembangan program dan kegiatan, mempengaruhi penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED), dan berkurangnya peran daerah dalam capaian target terbarukan energi nasional,"paparnya.

Dodi yang juga Ketua Wakil Ketua Bidang Hubal dan Pengelolaan Migas Daerah menyebutkan, Muba akan terus maksimal dalam realisasi EBT. Biofuel atau pengolahan kelapa sawit menjadi bensin di Muba ini adalah bagian dari komitmen mendorong energi baru terbarukan (EBT) berdasarkan potensi daerah, dan Muba sudah melaksanakan ini sejak tiga tahun yang lalu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement