Kamis 19 May 2022 19:48 WIB

47 Ekor Sapi di Bandarlampung Terkonfirmasi Terjangkit PMK

Bandarlampung memperketat pengawasan lalu lintas ternak.

Red: Nora Azizah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan telah mengonformasi ada sebanyak 47 ekor sapi di daerahnya yang terkonfirmasi terjangkit penyakit mulut, dan kuku (PMK).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan telah mengonformasi ada sebanyak 47 ekor sapi di daerahnya yang terkonfirmasi terjangkit penyakit mulut, dan kuku (PMK).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan telah mengonformasi ada sebanyak 47 ekor sapi di daerahnya yang terkonfirmasi terjangkit penyakit mulut, dan kuku (PMK). "Perkembangan penularan penyakit mulut dan kuku di Provinsi Lampung saat ini dari total populasi 800.000 ekor, telah ada 47 ekor yang terjangkit PMK," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi, di Bandarlampung, Kamis (19/5/2022).

Ia mengatakan, 47 ekor yang terjangkit itu terinci ada 24 ekor asal Kabupaten Tulang Bawang Barat, 18 ekor asal Mesuji, dan 5 ekor Tulang Bawang. "Dari 47 ekor yang terjangkit PMK, telah ada 22 ekor yang sembuh, berasal dari Kabupaten Tulang Bawang Barat," katanya.

Baca Juga

Menurutnya ada juga satu ekor sapi yang dinyatakan mati. Sapi tersebut berasal dari Kabupaten Tulang Bawang Barat.

"Ini bukan penyakit zoonosis, tidak seperti antraks dan beberapa penyakit lainnya. Penyakit ini tingkat kematian ternaknya cuma 5 persen dari total populasi ternak yang ada," katanya.

Dia menjelaskan, dengan adanya penambahan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku, pihaknya akan memperketat pengawasan lalu lintas ternak antar daerah. 

"Kita perketat lalulintas ternak antar daerah agar tidak menyebar luas, dan akan memberikan pengobatan seperti pemberian vitamin dan antibiotik pada ternak yang sakit," kata Kusnardi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement