Ahad 22 May 2022 09:04 WIB

Diskannak OKU Sumsel Imbau Konsumen Teliti Beli Daging Sapi

Meskipun PMK tidak menular pada manusia, tapi upaya antisipasi harus dilakukan.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Pedagang daging sapi melayani pembeli (ilustrasi). Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengimbau para konsumen teliti membeli daging sapi potong di pasaran untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan.
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Pedagang daging sapi melayani pembeli (ilustrasi). Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengimbau para konsumen teliti membeli daging sapi potong di pasaran untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan.

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengimbau para konsumen teliti membeli daging sapi potong di pasaran untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan.

"Harus lebih teliti dengan memilih daging sapi yang sehat dan masih segar," kata Kepala Diskannak Ogan Komering Ulu (OKU), Tri Aprianingsih di Baturaja, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga

Menurut dia, meskipun wabah PMK tidak menular pada manusia, tapi upaya antisipasi harus dilakukan sedini mungkin guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Adapun ciri-ciri hewan yang terkena penyakit mulut dan kuku yaitu mulut mengeluarkan liur secara terus menerus, penurunan berat badan drastis dan mengalami demam hingga 41 derajat celcius. Menurut Tri, sejauh ini kasus PMK yang telah menyebar di beberapa daerah di Indonesia tersebut belum ditemukan di Kabupaten OKU.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada sapi, kerbau dan kambing di sejumlah peternakan serta rumah potong di Kabupaten OKU beberapa waktu lalu, semua hewan peliharaan berkaki empat itu dinyatakan sehat. "Pemeriksaan kesehatan hewan ini akan kami lakukan secara berkelanjutan untuk mencegah penyebaran PMK," kata dia.

Bahkan, sebagai upaya pencegahan pihaknya akan memeriksa setiap hewan berkaki empat dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten OKU. "Untuk hewan ternak dari luar daerah khususnya yang terkonfirmasi memiliki kasus PMK dilarang masuk ke Kabupaten OKU," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement